Cari Dukungan, Mas AHY Samperin Pak Mahfud, Terus Langsung Ceritain Kelakuan Moeldoko Cs
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menemui langsung Menko Polhukam Mahfud MD di kantornya, di Jakarta, terkait hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, yang resmi menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum.
Dalam video yang diunggah YouTube Kemenko Polhukam, AHY juga didampingi Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya dan beberapa petinggi Partai Demokrat lainnya. Baca Juga: Pak Moeldoko Anda Mau Disantet! Astaga, Kelakuan Pasukan Mas AHY Nggak Masuk Logika
“Dari KemenkumHAM ya,” tanya Mahfud MD saat menyambut AHY.
AHY pun kemudian mengucapkan terima kasih kepada Mahfud MD. Baca Juga: Demokrat Terkaget-kaget Saat Tau Gatot Nurmantyo Pernah Diajak Nyongkel AHY
Ia pun langsung berbincang dengan Mahfud terkait prahara yang terjadi di partai berlambang Mercy ini.
Menurut AHY, kedaulatan Partai Demokrat telah direbut Moeldoko. “Pertama, terima kasih, tadi kami berangkat ke Kemenkumham terus ke KPU. Jadi memang situasinya ini, Pak, karena AD/ART kami 2020 yang sudah disahkan. Wah ini nggak bisa ini begini nih, sama saja kita direbut kedaulatannya,” ujarnya.
Sambungnya, ia juga mengaku dirinya sudah menggelar apel siaga untuk menyikapi persoalan ini. Bahkan, kata AHY, apel tersebut juga diikuti seluruh perwakilan DPC secara virtual dan dihadiri langsung para ketua DPD Partai Demokrat dari 34 provinsi di Indonesia.
“Setelah itu kami melakukan apel siaga. Ketua DPC secara virtual, tapi ketua DPD langsung datang,” jelasnya.
Karena itu, ia mengucapkan terima kasih dan menjelaskan masalah KLB ini. Atas dasar itu, ia menilai perlu adanya sikap dari pemerintah.
“Akhirnya, wah ini enggak bisa nih begini nih. Sama saja kita direbut kedaulatannya,” tukas AHY.
AHY Melawan
Sebelumnya, AHY mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk memberikan bukti-bukti lengkap untuk menyatakan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum adalah ilegal.
"Ada lima kontainer dokumen untuk membuktikan bahwa apa yang dilakukan Gerakan Pengambilan Alihan Kepemimpinan (GPK) partai Demokrat yang mengklaim melakukan KLB di Deli Serdang memang benar-benar ilegal dan inkonstitusional. Kami serahkan AD/ART yang juga telah disahkan oleh negara, Kemenkumham," ujarnya, Senin (8/3/2021).
Lanjutnya, ia mengatakan kelima kotak dokumen tersebut untuk melengkapi barang bukti yang menunjukkan KLB yang menjadikan Moeldoko Ketua Umum adalah tindakan ilegal.
Terkait itu, ia berharap Kemenkumham dapat mengambil tindakan, sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Saya memiliki keyakinan Kemenkumham memiliki integritas dan bisa bertindak objektif menggunakan data, bukti dan fakta yang kami serahkan. Bahwa penyelenggaraannya (KLB) panitia dan peserta tidak sah," kata dia.
"Mudah-mudahan kebenaran akan abadi, semua terang benderang, bisa dinikmati kita semua." tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: