Pak Moeldoko Anda Mau Disantet! Astaga, Kelakuan Pasukan Mas AHY Nggak Masuk Logika
Ketua DPD Partai Demokrat Banten Iti Octavia Jayabaya memberikan klarifikasi perihal rencana dirinya menyantet Ketua Umum versi KLB Moeldoko, merupakan sebuah ancaman.
Ia mengaku dirinya tidak akan melakukan santet tersebut. Jelasnya, ucapan tersebut hanya merupakan luapan emosinya menanggapi kudeta kepada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).Baca Juga: Ketika AHY Melawan, Moeldoko Harus Bersikap Kesatria
“Omongan santet merupakan puncak kekesalan kita DPD Demokrat Banten. Itu hanya bentuk ancaman kita. Tapi tidak ada niatan kita melakukan hal tersebut,” ucapnya, seperti dilansir CNNindonesia, Selasa (8/3).
“Kita merasa kesal dan emosi, karena kudeta KLB Demokrat yang dilakukan oleh Moeldoko,” kata Iti lagi. Baca Juga: Kalau AHY jadi Ketua Umum hingga 2 Periode Selanjutnya Akan Jadi Ketua Majelis Tinggi
Diketahui sebelumnya, Ketua DPD Partai Demokrat Banten Iti Octavia Jayabaya mengatakan siap mengirim santet Banten kepada KSP Moeldoko yang terlibat gerakan kudeta terhadap Ketum AHY.
“Saya Iti Octavia Jayabaya, ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten beserta ketua DPC dan seluruh anggota DPRD di mana saya diberikan amanah dan pemilik suara yang sah sebagai ketua DPD,” katanya.
“Kami menolak KLB ilegal dan Banten tidak gentar, kami tetap setia dengan ketum kami yang ganteng. Bapak Agus Harimurti Yudhoyono,” ucap Iti Octavia Jayabaya.
Tambahnya, “Kalaupun perintah lain kami harus turun berdemo, kami siap. Santet Banten akan dikirim untuk KSP Moeldoko! Terima kasih,” ucap Iti Jayabaya.
Istana menjawab.
Pemerintah menajwab isu KLB Partai Demokrat melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
“Untuk kasus KLB atau klaim KLB Partai Demokrat di Deli Serdang itu, pemerintah akan menyelesaikan berdasar hukum,” katanya, kepada wartawan, Senin (8/3/2021).
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah sama sekali belum mengambil keputusan terkait hal ini.
“Apa berdasar hukum itu? yaitu sesudah ada laporan bahwa itu KLB sampai dengan saat ini pemerintah tidak menganggap, setidak-tidaknya secara hukum ada KLB atau tidak,” imbuhnya.
Sambungnya, secara jelas KLB Sibolangit ada dan telah terselenggara. Namun, secara hukum belum bisa diakui karena belum dilaporkan.
“Ini akan ditangani secara hukum oleh pemerintah manakala nanti sudah dilaporkan oleh penyelenggaranya.”
“Sehingga pemerintah mendapat laporan, oh ada dua KLB,” tandasnya.
Selain itu, Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago meminta Kemenkumham menyelesaikan konflik Demokrat secara adil. Jangan sampai ada kesan pemerintah ikut campur dalam urusan internal partai.
“Jika pemerintah melakukan intervensi, demokrasi kita makin sakit,” kata Pangi, tadi malam. Namun merujuk beberapa kasus dualisme partai sebelumnya, Pangi memprediksi, Kemenkumham bakal mengesahkan KLB di Deli Serdang.
Sementara itu, pegamat hukum Abdul Fickar Hadjar memprediksi konflik yang terjadi di Demokrat bakal lama. Perseteruan tidak hanya selesai setelah Kemenkumham menentukan siapa pengurus yang sah. Kata dia, konflik akan berlanjut ke ranah hukum, yakni pengadilan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil