Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        3 Rekomendasi Agar Digitalisasi Bansos Terlaksana, Aturan hingga Data Harus Mendukung!

        3 Rekomendasi Agar Digitalisasi Bansos Terlaksana, Aturan hingga Data Harus Mendukung! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Digitalisasi bantuan sosial (bansos) dapat meningkatkan akuntabilitas, efektivitas, dan transparansi. Karena itu, Indonesia Fintech Society (IFSoc) mengusulkan pemrintah melakukan hal tersebut.

        Ketua IFSoc, Mirza Adityaswara menyebut, digitalisasi bansos juga berfungsi menghilangkan masalah penyaluran bansos seperti middleman issue (masalah perantara), mencegah kerumunan, serta membuatnya tepat sasaran. Untuk melakukan itu, ada 3 rekomendasi yang IFSoc usulkan.

        1. Revisi Regulasi

        Apa rekomendasinya? Pertama, revisi Peraturan Presiden No. 63/2017. "Kite perlu merevisi penyaluran bansos non-tunai, regulasi yang ada perlu mempertimbangkan pemanfaatan teknologi dengan lebih optimal.

        Menurut IFSoc, pemerintah perlu mengevaluasi dan merumuskan kebijakan yang mengedepankan prinsip saluran penyaluran beragam (omnichannel). Contohnya, PT Pos Indonesia yang menjadi alternatif cash out.

        Ia mengatakan, "Perlu evaluasi dan perumusan kebijakan yang mendukung. Saat ini, belum terintegrasi, sehinga perlu ommichannel."

        2. Bangun Platform Terintegrasi

        Yang kedua, perlu adanya platform Bansos Core Platform dengan prinsip shared infrastructure untuk menyalurkan bansos secara digital. Konsepnya mirip seperti program Kartu Prakerja.

        "Menurut pemikiran kami, lead program Bansos Core Platform adalah Kementerian Sosial. Lalu, memanfaatkan sandbox sebagai ruang uji coba pembangunannya," jelas Ekonom Senior, Hendri Saparini.

        Sudah ada negara lain yang melakukan kebijakan seperti itu, yakni Jordan. Bank Sentral Jordan mewajibkan penyedia uang digital menawarkan interoperabilitas penuh yang terpusat dengan Jordan Mobile Payment (JoMoPay).

        3. Membenahi Dana Soal Penyaluran Bansos

        BPS dan pemerintah daerah dapat memperbarui DTKS berbasis data Dukcapil serta nomor ponsel dari operator seluler sehingga bansos lebih cepat, tepat sasaran, dan efisien.

        "Tata kelola data yang baik akan membentuk bagaimana targeting dilaksanakan. Dengan targeting lebih baik, bansos akan lebih optimal bagi penerima dan dampaknya ke perekonomian akan lebih efektif," jelas Ekonom CSIS Indonesia, Yose Rizal Damuri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tanayastri Dini Isna
        Editor: Tanayastri Dini Isna

        Bagikan Artikel: