Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Buntut Kata Agama Dihapus Mas Menteri Habis Diceramahi Wapres: Turuti Para Ulama

        Buntut Kata Agama Dihapus Mas Menteri Habis Diceramahi Wapres: Turuti Para Ulama Kredit Foto: Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi -

        Para ulama sudah memberikan nasihat soal hilangnya kata agama di draf Peta Jalan Pendidikan Nasional (PJPN) 2020-2035, namun Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim belum kasih komentar. Supaya tidak makin runyam, Mas Menteri diminta segera tunjukkan sikap.

        Dalam draf PJPN 2020-2035 itu, kata agama, digantikan kata akhlak dan budaya. Alhasil, Visi Pendidikan Indonesia 2035 tertulis: membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila.

        Hilangnya kata agama ini berbuntut panjang. Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Majelis Ulama Indonesia (MUI) protes ke Nadiem. Selain dari para ulama, kritikan juga datang dari politisi Senayan di DPR.

        Baca Juga: DPR Ikut-Ikutan Sentil Nadiem Makarim: Masukkan Frasa Agama Hukumnya Mutlak!

        Kritikan pertama kali datang dari Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir. Dia menganggap, hilangnya kata agama sebagai bentuk melawan konstitusi.

        Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas ikut bicara. Menurut dia, draf PJPN itu bertentangan dengan Pasal 29 ayat (1) Undang-undang Dasar 1945. Pasal 29 ayat (1) UUD ‘45 menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan yang Maha Esa.

        “Lalu kalau seandainya tidak menyebut-nyebut agama dalam visi pendidikan, ya bertentangan dengan Pasal 29 ayat (1),” kata Abbas, kemarin.

        Menurut Anwar, sesuai dengan ketentuan dalam pasal tersebut, negara berjalan berdasarkan ketentuan agama-agama yang diakui. Sehingga, seluruh aspek kehidupan dalam negara harus menyertakan agama.

        Kepala Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama (NU), KH Arifin Junaidi mengaku, telah memberikan masukan kepada Nadiem dan seluruh eselon I Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 25 Januari lalu. Seperti, pentingnya penanaman ajaran dan nilai-nilai agama sesuai yang diyakini peserta didik.

        “Kami juga mengusulkan penggunaan frasa merdeka belajar dikembalikan ke frasa yang diintrodusir Ki Hajar Dewantara, yakni menekankan pada pengembangan karakter bukan penekanan pada literasi numerasi,” beber Arifin.

        Bagaimana sikap DPR? Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini meminta penjelasan rekan-rekannya di Komisi X DPR yang mengkritik PJPN tersebut. Mulai dari landasan hukum, sampai paradigmanya yang tidak mengacu UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan UUD 1945.

        “Akhirnya di Komisi X hanya diakui sebagai pra konsep dan bukan peta jalan pendidikan,” terang Jazuli.

        Dia menegaskan, menurut UUD 1945 Pasal 31 Ayat (3) UUD 1945, pendidikan Indonesia memprioritaskan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia sebagai pondasi kecerdasan dan penguasaan ilmu pengetahuan maupun teknologi.

        Artinya, benar-benar memadukan kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual.

        Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda menyayangkan sikap Nadiem yang tidak memasukkan kata agama dalam roadmap PJPN. Menurutnya, bangsa ini punya ciri khas tersendiri, yakni spirit keagamaan yang selalu mengiringi perubahan, termasuk pendidikan.

        Kata Syaiful, kritikan yang dilayangkan para ulama sejalan dengan hasil rekomendasi Komisi X melalui panitia kerja. Menurut dia, sejak awal, draf PJPN memang banjir kritikan.

        Bagaimana tanggapan Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin. Melalui juru bicaranya Masduki Baidlawi meminta Nadiem mengakomodir masukan dari berbagai tokoh untuk menyempurnakan draf PJPN 2020-2035.

        Sebab, kata dia, Ma’ruf menilai unsur agama harus ada dalam roadmap pendidikan sebagai realitas dari masyarakat Indonesia dan juga representasi dari aturan main yang ada. Ma’ruf selalu berpesan untuk mementingkan moderasi beragama sebagai ciri khas Indonesia.

        Lalu bagaimana respons Nadiem?

        Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud, Hendarman menegaskan, mata pelajaran agama tidak akan dihapus.

        Baca Juga: Coba Dijawab Mas Nadiem Makarim, Muhammadiyah: Itu Kealpaan atau Memang Sengaja?

        Sebab, menurutnya, agama merupakan hal yang sangat esensial bagi bangsa Indonesia, karenanya direfleksikan pada profil Pelajar Pancasila dalam dokumen roadmap pendidikan 2020-2035.

        Menanggapi draf yang beredar di masyarakat, Hendarman mengakui bahwa sejauh ini hanya ada satu draf yang sudah pernah dibuat. Hanya saja, itu belum final. “Dapat dilihat pada keterangan di setiap halaman bahwa dokumen tersebut masih berupa draf. Substansinya belum lengkap. Sehingga tidak dapat dikatakan dokumen final,” tegasnya.

        Sementara itu, Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera memuji Kementerian Pendidikan lantaran mampu menyederhanakan kurikulum yang lebih fleksibel dengan orientasi kompetensi. Dia memandang kurikulum tersebut sangat progresif dan transformatif.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: