Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jenderal ini Tak Terima Keputusan Nadiem Cabut Pramuka Tak Lagi Wajib

Jenderal ini Tak Terima Keputusan Nadiem Cabut Pramuka Tak Lagi Wajib Kredit Foto: KSP
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka sangat menyayangkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang telah “mencabut” kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Sekjen Kwarnas Pramuka Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo menyampaikan keputusan tersebut sangat disayangkan dan Kwarnas Pramuka meminta kepada Nadiem untuk meninjau kembali kebijakan tersebut.

"Mengingat keberadaan Gerakan Pramuka sendiri dan sejarah pembentukannya merupakan keputusan negara dan pemerintahan itu sendiri," katanya.

Bachtiar mengatakan, sejak dulu banyak regulasi sebagai bentuk dukungan negara untuk Gerakan Pramuka.

Misalnya Kepres No.238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, Kepres No.104 Tahun 2004 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, hingga dipertegas lagi dengan munculnya UU No.12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

"Jadi kalau melihat pekembangan Gerakan Pramuka sampai sekarang sangatlah strategis dalam upaya pembangunan karakter bangsa, terlebih dalam membantu pencapaian tujuan pendidikan nasional itu sendiri, yaitu menciptakan manusia Indonesia yang bermartarbat, cerdas dan bertaqwa,” katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: