Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Daripada Makin Panas, Baiknya Jenderal dan Mayor Bertemu, Atau Mau Lapor-laporan Polisi?

        Daripada Makin Panas, Baiknya Jenderal dan Mayor Bertemu, Atau Mau Lapor-laporan Polisi? Kredit Foto: Antara/Endi Ahmad
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat Politik Emrus Sihombing menyorti hubungan panas yang terjadi di Partai Demokrat, antara kubu mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko, dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang merupakan mantan prajurit TNI dengan pangkat terakhir mayor.

        Menurut dia, hubungan panas ini akan terus belanjur dalam waktu yang tidak bisa diprediksi. Karena itu, ia pun menyarankan agar AHY dan Moeldoko untuk melakukan islah atau berdamai dalam waktu dekat ini. Baca Juga: Serang Balik Moeldoko Kena Banget, Pangeran AHY Habis Dikulitin, Kelakuan SBY Juga Diungkit..

        “Menurut saya supaya masalah tersebut tidak berlanjut dan melebar kemana-mana AHY dan Moeldoko tempuh jalur islah, jalan satu-satunya,” katanya, seperti dilansir Pojoksatu.id, Jumat (12/3/2021).

        Lebih lanjut, ia menilai jika kubu AHY dan Moeldoko tidak segera melakukan islah, maka kedua kubu ini berpotensi akan membuka rahasia  satu sama lain.  Baca Juga: SBY, AHY, Hingga Mas Ibas Pasti Kaget, Ini Taktik Jhoni Allen Angkat Moeldoko: Bungkus..

        “Jika tidak, bisa semakin terjadi saling membuka kelemahan satu dengan lain, bisa jadi saling lapor ke polisi,” tuturnya.

        “Dalam waktu sesingkat-singkatnya tidak islah maka pembicaraan-pembicaraan yang selama ini terjadi di ruang privat bisa mengemuka di ruang publik,” terangnya.

        Diketahui, prahara di partai berlambang Mercy ini semakin panas. Sebab, pasca Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, kubu Moelodoko berencana melaporkan Sekretaris Jenderal Majelis Tinggi, Andi Alfian Mallarangeng, atas pencemaran nama baik terhadap Moeldoko dan Marzukie Alie.

        Sementara itu, AHY membawa bukti lengkap berupa dokumen sebanyak lima kontainer  ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menyatakan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum adalah ilegal.

        "Ada lima kontainer dokumen untuk membuktikan bahwa  apa yang dilakukan Gerakan Pengambilan Alihan Kepemimpinan (GPK) partai Demokrat yang mengklaim melakukan KLB di Deli Serdang memang benar-benar ilegal dan  inkonstitusional. Kami serahkan AD/ART yang juga telah disahkan oleh negara, Kemenkumham," ujarnya kepada wartawan, usai keluar dari Gedung Direktorat Jenderal Administrasi dan Hukum Umum Kemenkumham, Senin (8/3/2021).  

        Lanjutnya, ia mengatakan kelima kotak dokumen tersebut untuk melengkapi barang bukti yang menunjukkan KLB yang menjadikan Moeldoko Ketua Umum adalah tindakan ilegal.

        Terkait itu, ia berharap Kemenkumham dapat mengambil tindakan, sesuai dengan hukum yang berlaku. 

        "Saya memiliki keyakinan Kemenkumham memiliki integritas dan bisa bertindak objektif menggunakan data, bukti dan fakta yang kami serahkan. Bahwa penyelenggaraannya (KLB)  panitia dan peserta tidak sah," kata dia.

        "Mudah-mudahan kebenaran akan abadi, semua terang benderang, bisa dinikmati kita semua." tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: