Kubu AHY Tuding Demokrat Versi Moeldoko Makin Bingung dan Kehilangan Arah Karena...
Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) dinilai sudah kebingungan. Ini terlihat dari langkah GPK-PD yang melaporkan Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat, Andi Mallarangeng ke Polri.
Hal ini dinyatakan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra.
"Mereka kebingungan harus melakukan apa lagi. Lalu 'menembak' sana-sini secara serampangan," katanya di Jakarta, Sabtu (13/3/2021).
Baca Juga: Perang Laporan, Demokrat Kubu Moeldoko Laporkan Andi Mallarangeng
Herzaky menilai, langkah GPK-PD tersebut merupakan wajah sesungguhnya para mantan kader Demokrat, setelah frustasi. Karena gagal mengadakan KLB secara sah. Juga gagal menghadirkan para pemilik suara yang sah.
Dalam politik, ujarnya, ketika seorang atau kelompok kalah dalam diskusi di ruang publik, lalu membawanya ke ranah hukum, itu bentuk ketidakmampuan berdialektika dan berargumen secara objektif dan rasional.
"Sayang waktu dan tenaga mereka. Sebaiknya kalau punya tenaga, waktu berlebih, gunakan untuk membantu rakyat saja. Waktu kami juga lebih berharga buat membantu rakyat, daripada mengurusi mantan kader kami," cetusnya.
Baca Juga: Pengamat: Resikonya Terlalu Besar jika Pemerintah Sahkan Demokrat Versi KLB Moeldoko
Sebelumnya, Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang melaporkan Andi Alfian Mallarangeng selaku Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat ke Polda Metro Jaya, Sabtu.
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution mengatakan, laporan yang mereka layangkan terkait dugaan finah dan pencemaran nama baik. Namun karena terganjal Standar Operasi Prosedur (SOP) pengaduan UU ITE sesuai edaran Kapolri, maka petugas meminta calon pelapor melengkapi berkas.
Razman dan Kuasa Hukum Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko belum membuat laporan terkait dugaan fitnah pencemaran nama baik yang dilakukan Andi Mallarangeng terhadap Moeldoko, karena berkas pelaporan belum lengkap.
Razman mengatakan, pihaknya diminta petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk melengkapi berkas pelaporan, SOP Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Koar-koar Demokrat Kubu Moeldoko Laporin Andi Mallarangeng, Polisi Bilang Begini Tuh!
Dia pun menyatakan, akan datang kembali bersama tim, untuk melengkapi berkas yang diminta. Yakni berupa link dan flashdisk. Termasuk menghadirkan langsung Moeldoko untuk melapor di Polda Metro Jaya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: