Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Apabila KLB Partai Demokrat Versi Moeldoko Disahkan, Demokrasi Melemah

        Apabila KLB Partai Demokrat Versi Moeldoko Disahkan, Demokrasi Melemah Kredit Foto: Antara/Endi Ahmad
        Warta Ekonomi -

        Pengamat Politik Saiful Mujani ikut mengomentari kisruh Partai Demokrat yang belakangan ini ramai diberitakan. Saiful menilai, kekuatan oposisi bakal turun drastis bila pemerintah mengesahkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, 5 Maret lalu.

        "Tidak menutup kemungkinan, partai berlambang mercy itu akan bergabung dengan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Apalagi, Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB menjabat Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko," papar pendiri Saiful Mujani Research & Consulting dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.

        Baca Juga: Digoyang Moeldoko, 10 Kiai NU Nyatakan Dukungan ke Demokrat Kubu AHY

        "Bila hasil KLB ini diterima pemerintah dan menang di pengadilan, jika AHY menggugat bisa dipastikan Demokrat juga akan bergabung dengan pemerintah," imbuhnya.

        Kondisi ini akan menghilangkan sistem checks and balance yang ada dalam demokrasi. Bisa dibilang, demokrasi melemah.

        "Tinggal PKS yang jadi oposisi. Kekuatannya cuma 8 persen. Demokrasi yang demikian sebenarnya bukan demokrasi. Ini demokrasi yang lemah," papar Saiful.

        Beredar kabar, informasi struktur kepengurusan Partai Demokrat versi KLB telah ditetapkan. Namun, struktur lengkapnya masih penuh misteri.

        Beberapa yang terungkap ke publik selain jabatan Ketua Umum Partai Demokrat Moeldoko adalah Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat yang akan dijabat Marzuki Alie, dan posisi Sekretaris Jenderal yang akan dipercayakan kepada Jhonni Allen Marbun.

        Di lain pihak, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah menggugat pelaksanaan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Jumat (12/3/2021).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: