Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Apa Itu Kartu Kredit?

        Apa Itu Kartu Kredit? Kredit Foto: Unsplash/Rawpixel
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kartu kredit adalah alat pembayaran secara non tunai lewat sebuah kartu yang dikeluarkan oleh bank negeri ataupun swasta. Biasanya, kartu kredit menawarkan beragam fasilitas promosi dengan diskon pengguna.

        Kartu kredit juga merupakan kartu utang yang nominal penggunaannya, ditambah bunga yang berlaku, serta biaya tambahan yang disepakati, baik secara penuh pada tanggal penagihan atau seiring waktu.

        Baca Juga: Apa Itu Kartu Debit?

        Untuk menjadi seorang pemilik atau pengguna kartu kredit, maka seseorang harus terlebih dahulu mengajukan permohonan kepemilikan kartu kredit ke bank penerbit kartu kredit.

        Hal ini bisa dilakukan dengan cara mendatangi bank dan mengisi formulir atau aplikasi pengajuan kartu kredit serta melengkapi semua persyaratan yang ditentukan oleh bank selaku pihak penerbit.

        Namun, perlu diketahui bahwa kartu kredit biasanya mengenakan tingkat persentase tahunan yang lebih tinggi dibandingkan bentuk pinjaman konsumen lainnya. Biaya bunga untuk setiap saldo yang belum dibayar yang dibebankan ke kartu biasanya dikenakan sekitar satu bulan setelah pembelian dilakukan.

        Banyak kartu kredit menarik pelanggan dengan menawarkan insentif seperti miles maskapai, persewaan kamar hotel, sertifikat hadiah ke pengecer besar dan uang kembali untuk pembelian. Jenis kartu kredit ini umumnya disebut sebagai kartu kredit penghargaan.

        Untuk menghasilkan loyalitas pelanggan, banyak pengecer nasional mengeluarkan kartu kredit versi bermerek, dengan nama toko terpampang di bagian depan kartu.

        Meskipun biasanya lebih mudah bagi konsumen untuk memenuhi syarat untuk mendapatkan kartu kredit toko daripada kartu kredit utama, kartu toko hanya dapat digunakan untuk melakukan pembelian dari pengecer yang menerbitkannya. Biasanya juga menawarkan keuntungan bagi pemegang kartu seperti diskon khusus, pemberitahuan promosi, atau penjualan khusus.

        Dengan menggunakan kartu kredit, bank memfasilitasi untuk mempunyai waktu fleksibel dalam transaksi. Dalam penggunaan kartu kredit ada syarat dan ketentuan yang diatur oleh bank dari pendaftaran, limit pembayaran, serta bunga yang diambil oleh bank.

        Kelemahan dari kartu kredit adalah perilaku konsumtif dan utang, terlebih bunga tinggi dari tarik tunai, dan akibat adanya selalu membayar tagihan minimum menyebabkan utang semakin tinggi.

        Jenis Kartu Kredit

        Karena itulah, terdapat jenis kartu kredit yang disesuaikan dengan kondisi keuangan nasabah. Jadi, penggunaan kartu kredit tidak dapat melakukan transaksi di atas batas maksimum.

        1. Kartu Kredit Silver

        Kartu kredit silver memiliki limit paling rendah, sekitar Rp4.000.000,- hingga Rp7.000.000,-. Umumnya dapat diajukan oleh nasabah dengan penghasilan minimal Rp3.000.000,-/bulan.

        2. Kartu Kredit Gold

        Limit kartu kredit gold sekitar Rp10.000.000,- hingga Rp40.000.000,-. Dapat diajukan oleh nasabah dengan penghasilan mulai dari Rp5.000.000,- hingga Rp10.000.000,-/bulan.

        3. Kartu Kredit Platinum

        Limit kartu kredit platinum sekitar Rp40.000.000,- sampai Rp1.000.000.000,-. Umumnya dapat diajukan oleh nasabah dengan penghasilan minimal Rp180.000.000-/bulan.

        4. Kartu Kredit Titanium

        Kartu titanium ini terbatas kepemilikannya, hanya yang diundang secara langsung oleh bank yang dapat memiliki kartu kredit titanium.

        Karena proses kepemilikannya hanya dipilih oleh bank, maka tidak pasti apakah yang menjadi persyaratan dari kartu kredit titanium. Yang pasti, jelas penghasilan tinggi dan catatan kekayaan mencapai nominal tertentu.

        5. Kartu Kredit Spesial

        Ada beberapa lagi jenis kartu kredit yang termasuk spesial, beberapa kartu kredit ini tidak tersedia secara general, seperti misalnya kartu kredit dengan brand Visa yang mengeluarkan kartu kredit Visa Signature dan Visa Infinite. 

        Kartu kredit Visa Signature dan Visa Infinite tidak diperuntukkan bagi kalangan yang biasa-biasa saja. Kedua kartu kredit jenis ini diperuntukkan bagi mereka pengusaha besar dengan aset milyaran, pengacara terkenal, dokter terkenal.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajria Anindya Utami
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: