Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bank Sentral Negara Ini Kecam Uang Digital Bernama 'THT', Kenapa?

        Bank Sentral Negara Ini Kecam Uang Digital Bernama 'THT', Kenapa? Kredit Foto: Unsplash/Dave Kim
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bank Sentral Thailand mengecam stablecoin keluaran platform Terra yang berpatokan ke mata uang nasional Baht Thailand.

        MelansirĀ Cointelegraph, Jumat (19/3/2021), Bank Sentral menginformasikan kepada masyarakat, Thai Baht Digital (THT) tak memiliki jaminan/perlindungan hukum dan berisiko terhadap pencurian dunia maya atau pencucian uang.

        Asisten Gubernur Bank Sentral, Pruettipong Srimachang mengatakan, "Pembuatan, penerbitan, penggunaan atau peredaran materi atau token uang melanggar Pasal 9 UU Mata Uang 1958."

        Baca Juga: Makin Mantap! Pengamat Bilang Harga Bitcoin Bisa Capai Rp1,7 M Tahun Ini!

        Baca Juga: Hacker Banyak Incar Cryptocurrency, Tingkatkan Keamanan dengan Langkah Ini

        Stablecoin keluaranĀ platform Terra itu pertama kali meluncur pada September 2020. Mereka juga yang mengembangkan aplikasi pembayaran Chai, dompet digital denganĀ stablecoin di Asia.

        THT yang berpatokan ke Baht Thailand berisiko melahirkan fragmentasi sistem mata uang Thailand. "Penggunaan seperti itu pada akhirnya akan memengaruhi kepercayaan masyarakat umum terhadap stabilitas sistem mata uang nasional, landasan dari seluruh kegiatan ekonomi," jelas Pruettipong.

        Terra berdiri pada 2018 di Korea Selatan, meluncur dengan dukungan 32 juta dolar AS dari Binance dan Polychain. Pada Januari 2021, Terraform Labs menghimpun 25 juta dolar AS dalam putaran pendanaan terbaru dari Galaxy Digital, Coinbase Ventures, dan Pantera Capital.

        Pemerintah Thailand sendiri tengah bersiap merilis mata uang digital nasional keluaran Bank Sentral Thailand seperti yang China lakukan. Bank Sentral Thailand sendiri telah mempercepat penelitiannya terhadap CBDC nasional, berkoalisi dengan Otoritas Moneter Hong Kong, Bank Sentral Uni Emirat Arab, dan Institut Mata Uang Digital Bank Rakyat China.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tanayastri Dini Isna
        Editor: Tanayastri Dini Isna

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: