Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Yasonna Ungkap Kekurangan Berkas Kubu Moeldoko, Kubu AHY: Kemenkumham Tegas, Berkas KLB Abal-abal...

        Yasonna Ungkap Kekurangan Berkas Kubu Moeldoko, Kubu AHY: Kemenkumham Tegas, Berkas KLB Abal-abal... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menangani konflik Partai Demokrat yang tak gampang dan penuh tekanan, sejauh ini, Yasonna Laoly masih belum menunjukkan keberpihakan. Menteri Hukum dan HAM itu, masih memberikan proporsi yang seimbang untuk kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) maupun kubu Moeldoko. Ibarat naik kendaraan, Yasonna kasih lampu ke kanan, juga ke kiri.

        Kendati demikian, politisi kelahiran Tapanuli Tengah itu memberi clue. Setidaknya ada dua syarat yang disebut. Pertama, dokumen keikutsertaan 2/3 DPD dan 1/2 DPC, yang selama ini menjadi senjata kubu AHY menyerang kubu Moeldoko.

        Baca Juga: Bicara Soal Demokrat, Yasonna Kasih Lampu ke Kanan, Juga ke Kiri

        Lalu, kedua adalah dokumen izin dari Majelis Tinggi. Nah, soal ini kerap jadi amunisi kubu Moeldoko menyerang kubu AHY. Karena salah satu poin yang dipersyaratkan oleh AD/ART Partai Demokrat itu, kata Yasonna, masih bisa diperdebatkan. Pernyataan ini seakan memberi ruang bagi argumentasi kubu KLB selama ini.

        "Izin majelis tinggi, itu debatable lah. Tapi yang substansi tadi kita cek," tandasnya.

        Pernyataan Yasonna itu disambut antusias oleh Max Sopacua, politisi Demokrat dari kubu KLB. Menurutnya, pernyataan Yasonna soal izin Majelis Tinggi yang masih debatable, memang benar.

        "Menteri bilang debatable itu sudah tepat. Cara kuno sebenarnya itu (izin majelis tinggi). Cara membatasi orang dengan halus lah," kata Max dalam perbincangan dengan Rakyat Merdeka, tadi malam.

        Menurut Max, KLB yang mensyaratkan izin Majelis Tinggi mengamputasi hak anggota partai di dalam kongres sebagai kekuasaan tertinggi. Jika hitung-hitungan jumlah suara, Majelis Tinggi masih kalah jauh dengan DPD dan DPC.

        "Kok harus izin lagi ke majelis. Kompeni namanya itu," sindirnya.

        Ternyata, pernyataan Yasonna juga disambut positif Demokrat dari kubu AHY. Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menilai Yasonna berusaha menjalankan tugasnya sesuai koridor dan aturan yang berlaku. Tidak berat sebelah.

        "Kalau saya melihat beliau berusaha bersikap lugas saja," kata Herzaky kepada Rakyat Merdeka, tadi malam. "Justru Menkumham menunjukkan ketegasan bahwa berkas yang diajukan KLB abal-abal kurang lengkap," sindirnya.

        Sebelumnya, Yasonna Laoly menyampaikan, masih ada dokumen-dokumen yang harus dilengkapi oleh Demokrat versi KLB Deli Serdang terkait permohonan pengesahan kepengurusan. Ia mengatakan, pihaknya sudah mengecek beberapa berkas yang telah dikirimkan sebelumnya.

        Saat ditanya perihal dokumen apa saja yang belum lengkap, Menteri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini masih menutupinya. Ia pun mengacu pada kelengkapan yang telah tertuang pada undang-undang.

        Baca Juga: Tolong Lengkapi Dokumennya Ya, Demokrat Kubu Moeldoko! Yasonna: Satu Pekan...

        "Yaudahlah enggak usah disampaikan kepada kalian (jurnalis, red), pokoknya masih harus dilengkapi dokumen-dokumen seperti persyaratan pelaksanaan sesuai AD/ART, 2/3 untuk DPD, 1/2 DPC, izin majelis tinggi, itu debatable, tapi yang substansi tadi kita cek," ujar Yasonna setelah menghadiri 'Aksi Hijau' PDIP di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (21/3/2021).

        Lanjutnya, Menkumham Yasonna memberi waktu kepada pihak Demokrat versi Moeldoko untuk melengkapinya selama satu pekan.

        "Kami kan punya waktu 7 hari, mungkin Senin atau Selasa nanti kita lihat lagi, mudah-mudahan, kita lihat saja lengkap atau tidak, kalau lengkap kita teruskan. Kalau tidak lengkap kita ambil keputusan," kata Yasonna.

        Baca Juga: Dikompor-komporin Rizal Ramli, Konflik AHY Vs Moeldoko Kian Membara

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: