Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Diplomat dan Keluarganya Ditendang, Korut Beri Ancaman Ini pada Malaysia

        Diplomat dan Keluarganya Ditendang, Korut Beri Ancaman Ini pada Malaysia Kredit Foto: Reuters/Pierre Albouy
        Warta Ekonomi, Seoul -

        Kedutaan Besar Demokrat Republik Rakyat Korea (DPRK) di Kuala Lumpur, Malaysia sudah dikosongkan sejak Minggu (21/3/2021) kemarin. Para diplomat, seluruh staf dan keluarganya sudah dipulangkan melalui bandara internasional Kuala Lumpur.

        Dikutip dari The Star, Senin (22/3/2021), para diplomat dan stafnya tersebut berangkat ke bandara menggunakan bus. Saat menuju bandara, mereka dikawal aparat kepolisian Malaysia.

        Baca Juga: Negeri Jiran Minta Semua Diplomat Kim Jong-un Angkat Kaki karena...

        Pengusiran para diplomat ini karena hubungan memanas antara Korut dengan Malaysia sejak Jumat (19/3/2021). Kisruh hubungan dua negara mengharuskan para pejabat diplomat, staf hingga warga Korut meninggalkan negeri Jiran dalam waktu 48 jam.

        Langkah pengusiran para diplomat ini dilakukan karena Korut yang memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia. Otoritas Malaysia menilai Pyongyang tak menghormati sistem pemerintahan dan peradilan Malaysia.

        Hal ini dipicu karena Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur yang memutuskan salah satu warga Korut akan diekstradisi ke Amerika Serikat terkait kasus pencucian uang.

        Terkait itu, penasihat Korea Utara Kim Yu-song memperingatkan pemerintah Malaysia bakal menanggung konsekuensi dari sikapnya.

        Bagi dia, pengusiran Kedutaan Besar DPRK seperti konspirasi yang diinisiasi Amerika Serikat (AS). Menurut dia, pengusiran ini juga merampas kedaulatan negara.

        "Insiden ini produk langsung dari konspirasi anti DPRK yang diciptakan oleh kebijakan keji dari AS," kata Kim Yu-song di bandara Kuala Lumpur Internasional.

        Sementara, Menteri Luar Negeri Datuk Seri Hishammuddin Hussein menjelaskan semua diplomat Korut diusir dari negara Jiran sesuai dengan keputusan pemerintah Malaysia pada 19 Maret. Ia pun merujuk Pasal 9 Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik 1961.

        "Pemerintah Malaysia harus mengambil tindakan ini sebagai tanggapan atas keputusan DPRK yang sepihak dan sangat tidak bertanggung jawab untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia pada 19 Maret," ujar Seri Hishamuddin.

        Dia menegaskan tindakan pengusiran ini sebagai tindakan untuk melindungi kedaulatan Malaysia. Ia menekankan, Malaysia tak akan pernah mentolerir setiap upaya untuk mencampuri urusan internal dan peradilannya.

        "Tidak menghormati sistem pemerintahan kita, dan terus-menerus menciptakan ketegangan yang tidak perlu yang bertentangan dengan tatanan internasional berbasis aturan," sebutnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: