Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Namanya Sering Diseret Korupsi Hambalang, Kenapa Mas Ibas Belum Diraba? Akhirnya KPK Beraksi..

        Namanya Sering Diseret Korupsi Hambalang, Kenapa Mas Ibas Belum Diraba? Akhirnya KPK Beraksi.. Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, akhitnya buka suara terkait pernaytaan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat kubu Moeldoko, yakni Max Sopacua, soal kasus megakorupsi proyek Wisma Atlet Hambalang.

        Ia menegaskan jika para penyidik akan mengusut dugaan korupsi berdasarkan alat bukti, bukan karena pengaruh di luar hukum, terlebih politik. Baca Juga: Kubu Moeldoko Teriakkan Ibas, AHY Cs Gak Takut Tantang Balik: Buka Lagi Kasus Hambalang

        Sebelumnya, kubu Moeldoko mempertanyakan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), putra bungsu SBY, yang tidak tersentuh dalam kasus tersebut.

        "Kami menegaskan, penanganan perkara adalah murni proses hukum, didasarkan alat bukti. Tidak ada kaitan dengan hal di luar penegakan hukum," katanya kepada wartawan, Jumat (26/3/2021). Baca Juga: Semena-mena Pecat Jhoni Allen dari Demokrat, Mas AHY dan Pak SBY Habis Dikata-katain Kubu Moeldoko

        Lanjutnya, ia mengakui jika KPK sudah sejak lama ingin ditarik-tarik elite politik yang mencari kesempatan.

        Baca Juga: Korupsi Candi Hambalang, Anaknya SBY Kena Colek: Kok Mas Ibas Belum Diraba-raba Nih

        Baca Juga: Di Hambalang Kubu Moeldoko Sebut Ibas, Kubu AHY Tantang Balik: Kalau Ada Bukti Serahkan, Jangan...

        "Upaya untuk menarik KPK dalam pusaran politik bukan hal baru, dan kerap dilakukan oleh pihak-pihak yang berusaha mengaburkan atau mengambil kesempatan," katanya.

        Namun, menurut dia, upaya tersebut terus dilawan KPK dengan berpedang pada prinsip penyelidikan harus berdasarkan dua bukti permulaan.

        "KPK tidak akan terpengaruh dengan upaya-upaya tersebut dan akan tetap bekerja pada koridor penegakan hukum," tegas Ali.

        Sebelumnya, Max menyeret nama Ibas, yang ia katakaan masih kebal hukum terkait kasus mega korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang.

        Max juga menceritakan jika kasus megakorupsi Hambalan yang membaut Demokrat hancur hingga elektabilitas partai rontok.

        "Kalau yang lain sudah, Pak Anas masih menjalani proses hukum yang dibuat pemerintah, yang kita pertanyakan yang lain yang tidak disentuh hukum, itu persoalannya," ungkap Max.

        "Ya masih Ibas sendiri belum diraba. Ibas sudah disebutkan saksi berapa banyak? Yulianis menyebutkan juga, yang masuk penjara kan kita tahu siapa saja," tuturnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: