Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gapki Riau: Program PSR Jadi Prioritas Asosiasi

        Gapki Riau: Program PSR Jadi Prioritas Asosiasi Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pelaksanaan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang merupakan salah satu program kerja BPDPKS terus dilaksanakan secara bertahap dan masif hampir di seluruh provinsi sentra sawit di Indonesia.

        Terkait hal ini, Gapki Riau menyatakan akselerasi pelaksanaan PSR menjadi salah satu program prioritas asosiasi perkebunan kelapa sawit periode 2020–2025 sebagai langkah peningkatan perekonomian untuk petani. Ketua Gapki Riau, Jatmiko K. Santosa, mengatakan, pihaknya menempatkan program PSR sebagai fokus utama kepengurusan asosiasi perusahaan perkebunan tersebut.

        Baca Juga: Tepis Isu Negatif Pekerja Sawit, GAPKI Luncurkan Panduan Praktis

        "Yang jadi concern kita berkaitan dengan peremajaan sawit rakyat. Kita tahu persis kalau bicara CPO (crude palm oil) perusahaan mendekati 5 ton per hektare. Sementara, petani hanya 2 ton per hektare. Ini masih jadi pekerjaan rumah besar," kata Jatmiko K. Santosa, di Kota Pekanbaru, seperti dikutip pada Jumat (26/3/2021).

        Lebih lanjut Jatmiko mengatakan, Gapki Riau segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memetakan daerah di Riau yang memiliki potensi besar dalam pelaksanaan PSR. Saat ini, Pelalawan menjadi salah satu kabupaten percontohan pelaksanaan PSR melibatkan perusahaan di Riau.

        Selain itu, dikatakan Jatmiko, dengan kerja sama yang baik antara pengusaha dan petani sawit juga akan berimplikasi besar dalam melawan kampanye hitam di sektor perkebunan sawit. Kerja sama tersebut juga dapat diwujudkan melalui langkah sertifikasi perkebunan sawit rakyat dengan perusahaan.

        Selanjutnya, Gapki Riau bersama pemerintah akan terus memonitor aturan perundang-undangan yang berkaitan dengan industri dan lahan perkebunan sawit yang tumpang tindih serta aturan ketenagakerjaan.

        "Undang-undang Ketenagakerjaan, Peraturan Pemerintah sudah diterbitkan. Bagaimana membantu pemerintah provinsi agar peraturan dapat dilaksanakan dengan baik. Adalah bagaimana data kita akurat. Tidak ada lagi permasalahan tumpang tindih kawasan," ujarnya. Gapki Riau juga turut fokus pada pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bersama Pemerintah Provinsi Riau secara berkelanjutan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ellisa Agri Elfadina
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: