Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mulai April 2021, PLN Tak Lagi Gratiskan Tarif Listrik untuk Rumah Tangga 450 VA

        Mulai April 2021, PLN Tak Lagi Gratiskan Tarif Listrik untuk Rumah Tangga 450 VA Kredit Foto: PLN
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menjelaskan adanya perubahan pemberian stimulus tarif listrik bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk periode April hingga Juni 2021.

        General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya Doddy B. Pangaribuan menyebutkan bahwa per April 2021, stimulus yang diberikan adalah separuh dari stimulus yang diterima sebelumnya. 

        Baca Juga: Tingkatkan Bauran EBT, PLN Ganti 38 PLTD di Maluku dan Maluku Utara Jadi PLTS

        "Terjadi pengurangan besaran diskon yang diberikan kepada masyarakat menjadi setengah atau 50 persen dari besaran program stimulus triwulan I/2021," kata dalam Sosialisasi Penerapan Mekanisme Stimulus Kelistrikan oleh Pemerintah, Selasa (30/3/2021).

        Doddy membeberkan, untuk konsumen rumah tangga (R1), industri kecil (I1), bisnis kecil (B1) 450 VA besaran stimulusnya dari sebelumnya 100 persen, turun menjadi sebesar 50 persen.

        Adapun untuk konsumen rumah tangga (R1) 900 VA yang awalnya mendapat diskon sebesar 50 persen, per April mendatang stimulusnya berkurang menjadi hanya sebesar 25 persen. Program relaksasi untuk pelanggan sosial, bisnis, dan industri juga turun menjadi 50 persen.

        Sementara itu, Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UID Jakarta Raya Kris Cahyono mengatakan bahwa untuk pelanggan pascabayar R1, B1, I1 450 VA, pemakaian kWh yang diberi diskon 50 persen, yaitu maksimal setara 720 jam nyala maksimum atau setara 324 kWh.

        "Jika pemakaian listrik melebihi 720 jam, pelanggan membayar kelebihan pemakaian tersebut dengan tarif normal. Selama 720 jam nyala itu adalah batas pemakaian normal maksimum untuk tarif 450 VA, yang 720 ke atas akan dikenai tarif normal," kata Kris, Selasa (30/3/2021).

        Ketentuan tersebut juga berlaku untuk pelanggan rumah tangga pascabayar daya 900 VA. Pemakaian kWh yang diberi diskon 25 persen, yaitu maksimal setara 720 jam nyala maksimum atau setara 648 kWh.

        Adapun untuk pelanggan prabayar daya 450 VA (R1, B1, I1) diskon 50 persen diberikan ketika pelanggan melakukan transaksi pembelian token. Sedangkan untuk pelanggan prabayar 900 VA (R1) diskon 25 persen diberikan ketika melakukan transaksi pembelian token.

        Dalam hitungannya, PLN memperkirakan jumlah penerima manfaat stimulus pada triwulan II tahun 2021 seluruh Indonesia mencapai 33,9 juta pelanggan dengan perkiraan anggaran Rp 2,3 triliun.

        Tak hanya mendapat diskon tarif listrik stimulus di atas rata-rata Rp 40.000 dan Rp 34.000 per pelanggan per bulan, pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA selama ini juga telah mendapat subsidi rutin sebesar Rp 102.000 per bulan (450 VA) dan Rp 98.000 per bulan (900 VA).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: