Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PAN Dipanggil KPK atas Kasus Korupsi Bansos
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto terkait dugaan adanya kuota paket bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Adi Wahyono (AW).
Politikuis PAN itu didatangkan sebagai saksi untuk tersangka mantan Mensos Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
"Konfirmasi kepada saksi terkait dugaan adanya kuota paket bansos yang diberikan tersangka AW kepada saksi," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Selain itu, terhadap saksi Yandri juga didalami pengetahuannya terkait dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari Komisi VIII DPR RI sebagai mitra kerja Kemensos.
Ali mengatakan materi pemeriksaan tidak bisa disampaikan lebih detil karena keterangan saksi Yandri tersebut selengkapnya telah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Ketika persidangan tentu seluruh hasil penyidikan ini akan dibuka dalam rangka pembuktian surat dakwaan," kata Ali.
Usai diperiksa, Yandri enggan membeberkan materi pemeriksaannya. Ia mengaku mendapat delapan pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaannya tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat