Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Fahri Hamzah: Surat Wasiat Pelaku Bom Bunuh Diri Kasih Aja ke .... Biar Manfaat!

        Fahri Hamzah: Surat Wasiat Pelaku Bom Bunuh Diri Kasih Aja ke .... Biar Manfaat! Kredit Foto: Instagram Fahri Hamzah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, merespons terkait adanya kemiripan surat wasiat pelaku penyerangan Mabes Polri dengan pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar. Dia menyarankan agar hal tersebut dilakukan investigasi.

        "Itu diinvestigasi aja," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/4/2021). Baca Juga: Upss! Kepribadian Pelaku Bom Bunuh Diri Makassar: Cepat Marah dan Tempramental

        Dia mengatakan, ada banyak medium seseorang, termasuk pelaku teror untuk mencurahkan isi hatinya, salah satunya melalui surat wasiat. Oleh karena itu, menurutnya para pakar perlu melakukan investigasi mendalam terkait surat tersebut. Baca Juga: Viral Pengemudi Fortuner Tabrak Motor dan Todongkan Pistol: Bukan Salah Gua!

        "Kalau saya lebih senang ini diserahkan ke psikolog, ini diserahkan kepada ahli psikologi massa, agamawan, klinik-klinik kesehatan jiwa, ini lebih bermanfaat," ungkapnya. 

        Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyatakan pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar sempat meninggalkan surat wasiat kepada orang tuanya. Pelaku berinisial L tersebut meledakkan bom bersama istrinya yang berinisial YSF pada Ahad pagi.

        “Saudara L ini sempat meninggalkan surat wasiat kepada orang tuanya yang isinya mengatakan bahwa yang bersangkutan berpamitan dan siap untuk mati syahid,” kata Listyo. 

        Temuan surat wasiat serupa juga ditemukan dalam penggeledahan di kediaman pelaku penyerangan Mabes Polri, Jakarta. Sejumlah pesan disampaikan ZA (25 tahun) untuk orang tuanya, salah satu pesannya yaitu melarang keluarganya untuk berhubungan dengan bank (kartu kredit) lantaran dinilai riba dan tidak diberkahi Allah. ZA dalam suratnya juga melarang keluarganya untuk menjadi dawis (dasa wisma) dan tidak membanggakan Ahok. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: