Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Densus 88 Lucuti Terduga Kaki Tangan Teroris JI dan JAD di Jatim

        Densus 88 Lucuti Terduga Kaki Tangan Teroris JI dan JAD di Jatim Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap satu terduga teroris berinisial S (41) di Kota Surabaya dan satu terduga teroris lainnya berinisial RA alias AO (42) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Jumat pagi, 2 April 2021. S diidentifikasi berjejaring dengan Jamaah Islamiyah (JI). Sementara RA diketahui jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

        “Kedua terduga teroris ini dari dua jaringan yang berbeda. Untuk S dari jaringan JI (Jamaah Islamiyah) dan RH alias AO dari jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko di Surabaya, Jawa Timur.

        Baca Juga: Nonstop! Densus 88 Kerja Terus, Sisir Rumah di Bantul, Geledah Rumah di Sleman

        Gatot menjelaskan, S ditangkap di kawasan Simopomahan, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya sekira pukul 07.18 WIB. Dia sendiri tinggal di Simorejo, Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal. Adapun RA ditangkap di Purboyo, Mayangsekar, Kabupaten Tuban.

        Ia menjelaskan, S dan RA tidak berkaitan dengan aksi teror bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan akhir pekan lalu. Keduanya juga tidak berhubungan dengan serangan yang terjadi di Markas Besar Kepolisian RI beberapa waktu lalu.

        Sebelumnya, Selasa, 30 Maret 2021, Densus 88 juga menangkap satu terduga teroris di Kabupaten Nganjuk dan satu terduga teroris di Kabupateng Tulungagung.

        Di Nganjuk, terduga yang ditangkap berinisial LAM. Sementara di Tulungagung berinisial MR. Keduanya teridentifikasi berafiliasi dengan JAD.

        “Yang di daerah Tulungagung diamankan satu teroris berinisial MR. Dilakukan penangkapan sekitar pukul 14.30 WIB di Desa Buntaran, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung. Dari terduga teroris diamankan beberapa barang bukti dua pucuk senjata api rakitan,” kata Gatot pada Rabu, 31 Maret 2021.

        Dari tangan MR, Densus mengamankan barang bukti di antaranya dua pucuk senjata api rakitan. Sementara dari LAM petugas mengamankan barang bukti buku fikih jihad. 

        “Tujuan (jaringan JAD ini) untuk melakukan amaliah dan saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman oleh teman-teman Densus Mabes Polri bersama jajaran Polda Jatim,” ujar Gatot.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajria Anindya Utami

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: