Joe Biden dan Yoshihide Suga Bakal Bersua, China Lempar Ancaman Terbuka ke Jepang
China mengancam Jepang, agar tidak bekerja sama dengan AS untuk melawan Negeri Tirai Bambu. Ancaman ini disampaikan menjelang pertemuan Perdana Menteri (PM) Jepang Yoshihide Suga dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, pekan depan.
Dikutip media online Associated Press (AP), kemarin, Menteri Luar Negeri (Menlu) China Wang Yi telah menghubungi Menlu Jepang Toshimitsu Motegi, Senin lalu (5/4/2021) melalui telepon.
Baca Juga: Turki Datangkan Dubes China untuk Penuhi Hak Jawab Kasus...
Dalam pembicaraan keduanya disebutkan, kedua negara memastikan, hubungan bilateral tidak tersangkut dengan konfrontasi antara negara-negara besar.
Mengutip pernyataan Wang, China berharap Jepang tampil sebagai negara yang bebas, melihat perkembangan China secara obyektif dan rasional. Tidak disesatkan beberapa negara yang memiliki pandangan bias terhadap China.
“Wang menentang campur tangan Jepang dalam urusan internal China di Xinjiang dan Hong Kong,” jelas pernyataan Kementerian Luar Negeri China.
Pada 16 April nanti, PM Suga bakal melakukan perjalanan ke Washington untuk bertemu denganPresiden Biden. Ini akan jadi pertemuan langsung pertama sejak Biden menggantikan Donald Trump, Januari lalu.
Biden, disebut berbeda dengan pendahulunya Trump. Dia menekankan, ingin membangun kembali hubungan dengan sekutu Eropa dan Asia. Di saat AS bersiap bersaing dengan China yang sedang bangkit.
Dalam pertemuan Suga-Biden nanti, Motegi menyebut, keduapemimpin bakal mengangkat isu Hak Asasi Manusia (HAM) di wilayah Xinjiang, China dan isu demokrasi di Hong Kong.
Keduanya merupakan masalah penting bagi Wakil Presiden AS periode 2009-2017 itu. Selain isu-isu tersebut, keduanya juga diagendakan membahas masalah Taiwan.
Jepang, sekutu dekat AS sebelumnya mengungkapkan keprihatinannya tentang aksi militer China dan klaim atas wilayah di Laut China Selatan dan Timur. Namun, kepentingan perdagangan dan investasi utamanya di China terkadang membuatnya sukar mengkritik tetangganya yang lebih besar itu.
Beberapa anggota tim kebijakan luar negeri PM Suga telah meminta pemerintahnya untuk mengambil sikap lebih keras terhadap China, atas situasi di Xinjiang. Mereka berpendapat, sudah saatnya Jepang mengadopsi undang-undang untuk menjatuhkan sanksi terhadap China, negara yang dituding melanggar HAM itu.
Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan Uni Eropa telah mengadopsi undang-undang semacam ini. Di antara negara Kelompok Tujuh (G7), sebagai negara ekonomi maju, tinggal Jepang satu-satunya yang tidak menerapkan kebijakan tersebut.
Jepang telah mengambil pendekatan yang lebih halus dengan mempertahankan dialog daripada menjatuhkan sanksi. Tetapi Kepala Sekretaris Kabinet Katsunobu Kato, kemarin mengatakan, Jepang mungkin akhirnya memiliki undang-undang yang juga keras.
Kato mengatakan, penting bagi setiap negara untuk menerapkan kebijakan keras dan tegas demi meningkatkan kondisi HAM.
“Jepang akan terus bekerja sama dengan Amerika Serikat dan negara lainnya,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto