Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gugatan Moeldoko Cs ke Demokrat Soal SBY 'Aneh', Megawati-Prabowo Toh Sama

        Gugatan Moeldoko Cs ke Demokrat Soal SBY 'Aneh', Megawati-Prabowo Toh Sama Kredit Foto: Antara/Asep Fathulrahman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (ndostrategic) A. Khoirul Umam menyoroti sejumlah materi gugatan yang dilayangkan kubu Moeldoko Cs. Salah satunya terkait keberadaan Majelis Tinggi Partai (MTP) Demokrat yang kini dijabat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

        Menurut dia, terkait materi gugatan mengenai kewenangan MTP, utamanya terkait pelaksanaan KLB yang harus ada restu dari Ketua MTP, tampaknya juga kurang relevan. Sebab, mekanisme restu MTP itu tidak hanya ada di Partai Demokrat.

        Baca Juga: Permaisuri Ketum Demokrat AHY Bikin Polling: Pilih Mana?

        "Hampir semua AD/ART partai politik, memiliki kuncian-kuncian tersendiri dalam pengambilan keputusan strategis, terutama terkait legalitas dan pelaksanaan KLB," kata Umam dalam keterangannya, Kamis (8/4/2021).

        Dia pun mencontohkan AD/ART PDIP, dalam pasal 53 yang mengatur juga tentang KLB. "Kalau kita cermati, misalnya KLB di PDIP, bisa diselenggarakan atas dukungan DPC, DPD, dan juga setelah mendapatkan persetujuan Ketua Umum partai, dalam hal ini adalah Bu Megawati. Itu juga bentuk kuncian," ujarnya.

        Hal yang sama juga terlihat di AD/ ART Partai Gerindra. Pasal 33 yang mengatur tentang KLB juga dijelaskan KLB bisa diselenggarakan atas dukungan DPC, DPD, dan harus disetujui Ketua Dewan Pembina. Dalam hal ini, jabatan Dewan Pembina, posisinya dirangkap oleh Ketua Umum partai yakni Prabowo Subianto.

        Umam menyebut, hal serupa juga ditemukan di hampir semua partai-partai politik di parlemen. Dia pun memandang mekanisme itu dimunculkan partai-partai karena ada kesadaran bahwa pengelolaan partai tidak hanya membutuhkan kekuatan suara (DPD & DPC), tetapi juga membutuhkan virtues atau nilai-nilai yang dalam konteks ini diwakili pihak-pihak yang dipercaya mampu menjaga integritas, kearifan, dan kebijaksanaan partai.

        Menurut dia, jika pengelolaan partai hanya diserahkan kepada kekuatan suara semata (DPD & DPC) tanpa dipandu kearifan dan kebijaksanaan pihak-pihak kunci tersebut, praktik-praktik pengambilalihan kepemimpinan partai secara ilegal bisa dilakukan dengan mudah oleh kekuatan oligarki.

        "Bertemunya kekuatan politik dan bisnis akan begitu mudah mengambil alih kepemimpinan partai. Demokrasi akan begitu mudah menjadi barang dagangan yang begitu murah diecerkan kepada para makelar kekuasaan," ujarnya.

        Jadi sisi positifnya, lanjut Umam, kunci-kuncian yang dipegang oleh para patron partai politik itu bisa menjadi dijadikan sebagai quality control sekaligus proteksi atas dinamika politik di internal partai-partai yang ada.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: