Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kenalin nih! Deposito Berkelanjuran Dolar AS dari SCB Indonesia

        Kenalin nih! Deposito Berkelanjuran Dolar AS dari SCB Indonesia Kredit Foto: Reuters/Edgar Su
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Standard Chartered Bank Indonesia (SCB Indonesia) meluncurkan Deposito Berjangka Berkelanjutan Dolar AS (US Dollar/USD). Produk ini merupakan Deposito Berjangka Berkelanjutan USD pertama yang membuat investor Indonesia dapat berinvestasi dengan mudah demi masa depan yang berkelanjutan, serta mendapatkan pengembalian dari investasi mereka tersebut.

        Produk ini diluncurkan pertama di dunia oleh Standard Chartered di Mei 2019, dan telah diluncurkan pula di beberapa negara, termasuk Singapura, Amerika Serikat, Hongkong dan kini, Indonesia.

        Dengan menyimpan dananya dalam Deposito Berjangka Berkelanjutan USD, investor Indonesia dapat berpartisipasi dalam jejak global investasi dan kegiatan Bank yang membantu membiayai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDG) PBB.

        Simpanan nasabah akan direferensikan ke pinjaman-pinjaman dan proyek-proyek untuk mendukung isu-isu utama seperti COVID-19 dan kesehatan, keamanan pangan, energi terbarukan, akses ke air bersih, pengelolaan air dan adaptasi perubahan iklim.

        Baca Juga: Mau Investasi di China dan India? Cobain Reksa Dana Baru dari Stanchart dan MAMI

        “Di dua tahun terakhir ini, Standard Chartered Indonesia terus memperluas pilihan produk dan layanan yang berpedoman ESG. Kami terus mencari cara untuk memenuhi kebutuhan para nasabah, sehingga kami menawarkan sejumlah pilihan solusi untuk investasi berkelanjutan yang dapat menawarkan kinerja finansial serta dampak yang berkelanjutan. Kami juga akan memperkenalkan lebih banyak pilihan produk-produk ESG ke nasabah Indonesia tahun ini,” jelas Andrew Chia, Cluster CEO Indonesia & ASEAN Markets (Australia, Brunei & the Philippines), Standard Chartered di Jakarta, Jumat (9/4/2021).

        Untuk memastikan bahwa simpanan tersebut mendukung tema SDG sebagaimana dimaksud, Deposito Berjangka Berkelanjutan diatur oleh Kerangka Produk Hijau dan Berkelanjutan dari Bank. 

        Kerangka ini memandu pengembangan produk Hijau dan Berkelanjutan serta mengatur penggunaan hasil secara terbuka dan transparan. Untuk setiap jenis dan kategori produk, terdapat persyaratan pemilihan, verifikasi, jaminan, dan pelaporan khusus untuk memastikan bahwa dana digunakan sebagaimana dimaksud.

        Kerangka ini dikembangkan oleh Standard Chartered, dengan dukungan dari Sustainalytics - penyedia penelitian dan pemeringkatan ESG terkemuka untuk investor, lembaga keuangan, dan klien korporat.

        Lebih lanjut tentang kebutuhan untuk mendukung pembiayaan berkelanjutan di negara berkembang, Andrew menjelaskan bahwa, walaupun SDG PBB 2030 diakui secara global, ada kekurangan sebesar 25 triliun Dolar AS dalam pembiayaan berkelanjutan setiap tahun.

        Hasil dari studi Bank baru-baru ini yang berjudul $50 Trillion Dollar Question menunjukkan bahwa 300 investor top dunia memokuskan sebagian besar investasi mereka (64%) di negara maju di Eropa dan Amerika Utara. Sedangkan Asia, yang mencakup beberapa negara maju, hanya mendapat seperlima (22%) dari investasi yang ada.

        "Selain itu, studi tersebut juga menunjukkan bahwa sekitar 70% investor percaya pandemi telah semakin memperlebar kesenjangan modal. Peluncuran Deposito Berjangka Berkelanjutan juga bertujuan mendukung likuiditas yang dibutuhkan untuk menutup kesenjangan ini," tukasnya.

        Sekadar informasi, minat konsumen Indonesia terhadap produk-produk berprinsip sosial, lingkungan dan tata kelola yang baik (Environment, Social & Good Governance/ESG) mengalami tren peningkatan.

        Tahun lalu dana kelolaan (Asset Under Management/AUM) yang berprinsip ESG mencapai Rp 3 triliun, naik dari Rp 1,77 triliun di 2019. Produk-produk berprinsip ESG juga naik dari 10 di 2019 menjadi 14 produk di 2020.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: