Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kena Denda Rp40 Triliun, Saham Alibaba Malah Meroket 8%! Lho Kok Bisa?

        Kena Denda Rp40 Triliun, Saham Alibaba Malah Meroket 8%! Lho Kok Bisa? Kredit Foto: Republika
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Saham Alibaba di Hong Kong melonjak 8% pada hari Senin setelah perusahaan itu didenda 18,23 miliar yuan (Rp40 triliun) oleh regulator China sebagai akibat dari penyelidikan anti-monopoli.

        "Terlepas dari rekor jumlah denda, kami pikir ini akan mengangkat beban besar pada BABA dan mengalihkan fokus pasar kembali ke fundamental," tulis Morgan Stanley dalam sebuah catatan pada hari Minggu atau satu hari setelah denda dikeluarkan.

        Dilansir dari CNBC International di Jakarta, Senin (12/4/21) regulator China membuka penyelidikan anti-monopoli ke Alibaba pada bulan Desember. Fokus utamanya adalah di sekitar praktik yang memaksa pedagang untuk mencantumkan produk mereka di salah satu dari dua platform e-niaga, daripada memilih keduanya.

        Baca Juga: Jack Ma dan Alibaba Kena Denda Rp40 Triliun, Rekor Denda Terbesar dalam Sejarah China!

        Administrasi Negara China untuk Peraturan Pasar (SAMR) mengatakan pada hari Sabtu bahwa praktik ini menghambat persaingan di pasar ritel online China dan melanggar bisnis pedagang di platform dan hak serta kepentingan yang sah dari konsumen.

        CEO Alibaba Daniel Zhang mengatakan dia tidak mengharapkan dampak material pada perusahaan dari perubahan pengaturan eksklusivitas ini.

        Zhang juga mengatakan Alibaba akan memperkenalkan langkah-langkah baru untuk menurunkan hambatan masuk dan biaya untuk bisnis dan pedagang di platform tersebut. Perusahaan juga akan terus berekspansi ke kota-kota kecil di Cina dan daerah pedesaan, tambah CEO tersebut.

        Perusahaan teknologi China telah tumbuh tanpa hambatan hingga meraksasa. Tetapi Beijing menjadi semakin khawatir dengan kekuatan perusahaan-perusahaan ini.

        Pengawasan peraturan telah difokuskan pada kerajaan pendiri Alibaba Jack Ma setelah miliarder itu membuat beberapa komentar pada bulan Oktober yang tampak kritis terhadap regulator keuangan China.

        Tidak lama kemudian, regulator menghentikan penawaran umum perdana Ant Group, raksasa teknologi keuangan yang didirikan Ma.

        Joe Tsai, wakil ketua eksekutif Alibaba, mengatakan pada hari Senin bahwa dia tidak mengetahui penyelidikan lebih lanjut terkait undang-undang anti-monopoli.

        "Kami senang bisa melupakan masalah ini," kata Tsai.

        Tetapi Tsai mengatakan bahwa Alibaba dan rekan-rekannya tunduk pada pertanyaan dari regulator tentang merger, akuisisi, dan investasi strategis sebagai bagian dari proses peninjauan.

        Selain denda yang berjumlah sekitar 4% dari pendapatan perusahaan tahun 2019 ini, regulator mengatakan Alibaba harus mengajukan pemeriksaan sendiri dan laporan kepatuhan ke SAMR selama tiga tahun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajria Anindya Utami
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: