Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Simak Baik-baik, Tarif 29 Ruas Jalan Tol Ini Bakal Naik di 2021, Berikut Daftarnya...

        Simak Baik-baik, Tarif 29 Ruas Jalan Tol Ini Bakal Naik di 2021, Berikut Daftarnya... Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memberikan bocoran tentang beberapa ruas tol yang akan dilakukan penyesuaian tarif. Tak tanggung-tanggung ada 29 ruas tol yang akan dilakukan penyesuaian tarif tol pada tahun 2021 ini.

        Beberapa ruas tol yang akan dilakukan penyesuaian tarif seperti misalnya adalah jalan tol Lingkar Dalam Jakarta hingga Ruas tol Integrasi Tangerang-Merak dan Jakarta-Tangerang Segmen SS Tomang-Tangerang Barat-Cikupa. Selain itu, ruas tol Cikopo-Palimanan hingga Pemalang-Batang juga akan dilakukan penyesuaian tarif.

        Baca Juga: PUPR Targetkan Jalan Tol Cengkareng - Batuceper - Kunciran Selesai Maret 2021

        Sekadar informasi, penyesuaian tarif tol mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

        Aturan itu menyebut tarif jalan tol mengalami penyesuaian setiap dua tahun sekali sesuai dengan evaluasi dan mengikuti pengaruh laju inflasi.

        “Iya betul (29 ruas tol yang akan ada penyesuaian tarif),” ujar Pelaksana Harian (Plh) Anggota BPJT Unsur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mahbullah Nurdin saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (13/4/2021).

        Nurdin menambahkan, beberapa ruas tol yang akan mengajukan penyesuaian tarif harus memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM). Jika SPM belum terpenuhi, maka penyesuaian tarif tol belum bisa dilakukan.

        “Semua jalan tol sebelum penyesuaian tarif pasti akan penilaian SPM-nya, sudah terpenuhi atau belum,” kata Nurdin.

        Berikut daftar lengkap 29 ruas tol yang akan mengalami kenaikan.

        1. Ruas tol Solo-Mantingan-Ngawi termasuk segmen SS Purwodadi/Gondangrejo

        2. Ruas tol Semarang-Solo

        3. Ruas tol Pemalang-Batang

        4. Ruas tol Ngawi-Kertosono

        5. Ruas tol Gempol-Pasuruan

        6. Ruas tol Batang-Semarang

        7. Ruas tol Ciawi-Sukabumi (Seksi II)

        8. Ruas tolProf.DR.IR. Soedijatmo

        9. Ruas tol Medan-Kualanamu- Tebing Tinggi

        10. Ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar

        11. Ruas tol Medan-Binjai

        12. Ruas tol Pasuruan-Probolinggo (Seksi I-III)

        13. Ruas tol Palembang-Indralaya

        14. Ruas tol Integrasi Tangerang-Merak dan Jakarta-Tangerang Segmen SS Tomang-Tangerang Barat-Cikupa

        15. Ruas tol Pandaan-Malang Seksi I-IV

        16. Ruas tol Makassar Seksi IV

        17. Ruas tol Kertosono-Mojokerto

        18. Ruas tol Kunciran-Serpong

        19. Ruas tol Surabaya-Gresik

        20. Ruas tol Jakarta-Bogor-Ciawi

        21. Ruas tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung

        22. Ruas tol Surabaya-Mojokerto

        23. Ruas tol Cikampek-Palimanan

        24. Ruas tol Cinere-Jagorawi Seksi I dan II

        25. Ruas tol Pondok Aren-Serpong

        26. Ruas tol Gempol-Pandaan

        27. Ruas tol Lingkar Dalam Jakarta/ Inner Ring Road

        28. Ruas tol Ujung Padang Seksi I dan II

        29. Ruas tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: