Jaksa Belum Kelar Bongkar Kelakuan Habib Rizieq, Sidang Pekan Depan Bakal Ada Drama Lagi?
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, memutuskan akan kembali menggelar sidang kasus tes swab Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab di RS Ummi, Rabu (21/4) pekan depan.
Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal, mengatakan agenda sidang lanjutan pekan depan yakni, mendengarkan keterangan saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Baca Juga: Habib Rizieq Ngamuk di Pengadilan, Ocehan Netizen Pedes Bib: Islam Itu Ramah Bukan Marah-Marah
“Persidangan ditunda Rabu (21/4) untuk pemeriksaan saksi dari JPU,” ujarnya, Rabu (14/4).
Lanjutnya, ia mengatakan sidang tersebut akan menghadirkan lima lima saksi.
Sebelumnya, Habib Rizieq murka kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya, dan sempat bersitegang dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ia mengeluarkan kemarahannya berawal saat dirinya mencecar Bima Arya terkait berita acara pemeriksaan (BAP)-nya yang menyatakan eks pimpinan FPI itu berbohong. Baca Juga: Bima Arya Tak Gentar Hadapi Rizieq yang Ngamuk, Akhirnya Dibongkar: Ente yang Bohong Bib!
Langsung saja, Habib Rizieq menuding Bima Arya memberikan kesaksian bohong.
"Saya minta dicatat, bahwa Wali Kota Bogor Bima Arya sekaligus Kepala Satgas COVID-19 di pengadilan yang mulia ini telah melakukan kebohongan di atas kebohongan. Terima kasih," kata Habib Rizieq dengan nada tinggi di PN Jaktim, Rabu (14/4/2021) kemarin.
Baca Juga: Jalani Sidang saat Ramadan, Habib Rizieq Minta...
Baca Juga: Takut Puasa Habib Rizieq Batal, Pengacara Request, Hakim Nggak Mau Kalah, Langsung Jawab...
Baca Juga: Habib Rizieq Diganjar Penghargaan di Malaysia, Faktanya...
Kemudian, Jaksa pun menyela pernyataan Habib Rizieq itu. Habib Rizieq pun semakin marah.
"Cukup, jaksa penuntut umum. Ini hak saya bicara. Cukup," teriak Habib Rizieq sembari menunjuk-nunjuk JPU.
Bima Arya, yang duduk sebagai saksi, tampak mengangkat tangannya. Sementara Habib Rizieq masih terus berbicara dengan nada tinggi.
"Anda memidanakan. Pasien dipidanakan. Anda ini melakukan kriminalisasi pasien, kriminalisasi RS. Anda yang memidanakan. Jadi saya berhak membela diri karena saya yang akan dipenjara, bukan anda," kata Habib Rizieq lagi
Majelis hakim kemudian berusaha menenangkan.
"Saudara terdakwa sabar ya. Saksi sabar, penuntut umum sabar," kata hakim.
Namun Habib Rizieq masih terus marah dan menyebut Bima Arya berbohong.
"Beliau sudah disumpah untuk tidak berbohong. Sekarang saya membuktikan beliau berbohong. Itu hak saya penuntut umum," kata Rizieq.
Sebelumnya, Bima Arya menyebut yang berbohong adalah Rizieq Shihab.
“Saya katakan, bahwa apa yang Habib (Rizieq) sampaikan saat di Rumah Sakit Ummi bahwa beliau sehat dan sebagainya itu memang tidak sesuai,” ucap Bima.
Sebab, berdasarkan hasil pemeriksaan di RS Ummi, menunjukkan Habib Rizieq terbukti positif Covid-19.
“Tim dokter pun menyampaikan kepada Habib Rizieq tadi, bahwa dia di Rumah Sakit Ummi itu antigennya sudah positif dan kemudian indikasi Covid juga ada, artinya memang tidak sehat,” jelasnya.
Sementara itu, Bima mengatakan jika sedari dulu RS Ummi Bogor dapat bersikap kooperatif, maka tidak akan ada sidang yang menyeret Habib Rizieq Shihab.
"Kalau saja sedari dulu RS Ummi kooperatif dengan pemerintah, sidang ini tidak akan terjadi. Itu yang saya sayangkan RS Ummi tidak kooperatif," katanya, kepada wartawan, Kamis (15/4/2021).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil