Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pasukan AHY Makin Beringas, Moeldoko Cs Aja Habis Digempur: Jangan Pakai...

        Pasukan AHY Makin Beringas, Moeldoko Cs Aja Habis Digempur: Jangan Pakai... Kredit Foto: Antara/Endi Ahmad
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra memberikan somasi kepada Kepala Kantor Staf Preisden (KSP) Moeldoko dan penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) mengatasnamakan diri sebagai pengurus Partai Demokrat di Deli Serdang.

        Moeldoko Cs disomasi agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum, yakni dengan mengatasnamakan sebagai pengurus Partai Demokrat.

        "Kami menegur para tersomir untuk menghentikan segala bentuk perbuatan melawan hukum sebagaimana dimaksud di atas dengan seketika, sejak somasi ini disampaikan," kata anak buah Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Senin (19/4/2021).

        Baca Juga: Terlibat Kisruh Demokrat, Prediksi Moeldoko Kena Reshuffle Kuat

        Lanjutnya, ia mengatakan jika para tersomir masih menggunakan atribut, berbicara, membuat pernyataan, menunjukan sikap dan/atau melakukan tindakan yang lainnya mengatasnamakan Partai Demokrat maka pihaknya tidak akan main-main, yakni siap mengambil tindakan tegas dengan melakukan segala upaya hukum.

        Sambungnya, somasi ini dilayangkan lantaran Moeldoko cs masih melakukan tindakan yang mengatasnamakan Partai Demokrat yang sah.

        Padahal diketahui, Partai Demokrat pimpinan AHY merupakan Partai Demokrat yang sah sesuai dengan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM).

        Karena itu, ia menilai kubu Moeldoko masuk dalam kualifikasi perbuatan melawan hukum, bertentangan dengan UU, AD/ART Partai Demokrat, dan bertentangan dengan Surat Keputusan Menkumham RI sebagaimana point 1.

        Baca Juga: Moeldoko Cs Kena Somasi Terbuka dari Demokrat Kubu AHY

        Baca Juga: Moeldoko Dielu-Elukan Relawan Jokowi: Beliau Tak Ragu Pasang Badan Melawan Pihak yang Merongrong!

        Baca Juga: Orangnya SBY Bela Tuan Cikeas Mati-matian, Kubu Moeldoko Geregetan

        Baca Juga: Sebut Somasi Terbuka Dagelan Konyol, Demokrat Kubu Moeldoko: SBY Dikejar Karma...

        Somasi ini sendiri ditujukan kepada sejumlah nama seperti Moeldoko, Jhoni Allen Marbun, Marzuki Alie, Darmizal, Max Sopacua, Muhammad Rahmad, dan seluruh peserta KLB di The Hill Hotel & Resort Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.

        Berikut poin somasi:

        1. Bahwa Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Masa Bakti 2020-2025, yang sah adalah H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.SC, M.P.A, M.A, sebagaimana yang termaktub dalam Badan Hukum Partai Demokrat, AD/ART Partai Demokrat, dan Susunan Kepengurusan Partai Demokrat yang telah disahkan melalui Surat Keputusan MENKUMHAM RI No: M.MH-09.AH.11.01 Tahun 2020, Tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat, tanggal 18 Mei 2020, juncto Surat Keputusan MENKUMHAM RI No: M.HH-15.AH.11.01 Tahun 2020, Tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025, tertanggal 27 Juli 2020, dan telah diterbitkan dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia Nomor: 15 tanggal 19 Februari 2021;

        2. Bahwa pada tanggal, 5 Maret 2021 bertempat di The Hill Hotel & Resort Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara telah dilaksanakan suatu pertemuan yang diklaimnya sebagai “KLB” Partai Demokrat. Dalam pertemuan tersebut, Para Tersomir menggunakan atribut-atribut antara lain seperti jaket, back drop, bendera, dan mars Partai Demokrat serta hal lainya. Atas dasar hal tersebut di atas, Para Tersomir kemudian mengajukan permohonan pengesahan pada MENKUMHAM RI. Kemudian pada tanggal 31 Maret 2021 MENKUMHAM RI mengumumkan kepada Para Tersomir dan masyarakat luas dengan menolak permohonan pengesahan yang diajukan oleh Para Tersomir;

        3. Meskipun permohonan pengesahan yang diajukan Para Tersomir telah ditolak oleh MENKUMHAM RI, namun Para Tersomir masih tetap berbicara, membuat pernyataan, menunjukkan sikap dan/atau melakukan tindakan yang mengatasnamakan dan seolah-olah mencitrakan dirinya sebagai pihak dari Partai Demokrat yang sah dihadapan media, masyarakat luas dengan mengaku-ngaku sebagai DPP Partai Demokrat dengan menggunakan atribut Partai Demokrat. Perbuatan yang dilakukan oleh Para Tersomir tersebut di atas, dikualifikasi sebagai perbuatan melawan hukum, bertentangan dengan UU, AD/ART Partai Demokrat, dan bertentangan dengan Surat Keputusan MENKUMHAM RI sebagaimana point 1;

        4. Oleh karena itu kami menegur Para Tersomir untuk menghentikan segala bentuk perbuatan melawan hukum sebagaimana dimaksud di atas, dengan seketika, sejak somasi ini disampaikan. Namun apabila Para Tersomir masih saja menggunakan atribut, berbicara, membuat pernyataan, menunjukan sikap dan/atau melakukan tindakan yang mengatasnamakan dan seolah mencitrakan dirinya sebagai Partai Demokrat yang sah, maka kami akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan segala upaya hukum. 

        Baca Juga: Eng-Ing-Eng, Siapa yang Berani? Moeldoko Nggak Main-Main Lagi: Yang Nekat Akan Disikat!

        Adapun, Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Pimpinan Moeldoko, Darmizal MS, menganggap langkah kubu AHY yang melayangkan somasi terbuka kepada inisiator KLB Deli Serdang, termasuk dirinya adalah dagelan.

        "Sungguh itu satu dagelan konyol kata seorang teman. Kenapa? Bukankah Kubu SBY, AHY, dan kaum musketir di sekitarnya sudah melakukan aduan ke PN dalam dugaan perbuatan melawan hukum," ungkap Darmizal, Senin (19/4/2021).

        Baca Juga: Eng-Ing-Eng, Siapa yang Berani? Moeldoko Nggak Main-Main Lagi: Yang Nekat Akan Disikat!

        "Kalau sudah di pengadilan, kenapa sekarang disomasi? Layaknya, somasi dilakukan sebelum satu masalah dilaporkan. Tapi, itulah SBY yang lagi dikejar KLB (Karma Luar Biasa)," tambahnya.

        Darmizal menganggap, kubu SBY dan kroninya senang sekali memanipulasi opini agar rakyat simpati bahwa mereka adalah pihak yang dizalimi. Somasi Terbuka ini dilayangkan setelah mereka mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri. Sejatinya kata Darmizal, somasi dilayangkan sebelum ada gugatan.

        Lebih lanjut ia mengatakan, bagaimana pula ceritanya para pihak yang sedang bersengketa dan belum mendapatkan keputusan inkracht pengadilan, sudah main klaim sebagai pihak yang menang dan sah dalam Somasi Terbuka.

        Menurut Darmizal, apakah SBY dan para penasihatnya pura-pura lupa atau kehilangan akal sehat untuk mengikuti peraturan yang harus ditaati bersama?

        Baginya, somasi terbuka yang disampaikannya ke Moeldoko dan teman-teman yang pernah mengikuti KLB Partai Demokrat di Sibolangit hanyalah intrik provokasi terbaru yang hanya ingin mengganggu harmonisasi di dalam pemerintahan Presiden Jokowi.

        Dia menambahkan, inisitor KLB sangat yakin dan percaya, tak ada lagi masyarakat yang percaya dengan intrik atau model drakor (drama korea) ala kubu SBY.

        "Kami berpesan agar Kubu SBY tidak lagi membuat dagelan konyol dan hanya menjadi bahan tertawaan rakyat. Somasi Terbuka yang dilayangkan kubu SBY sama sekali tidak memiliki dasar hukum," ujarnya.

        Baca Juga: Moeldoko Dielu-Elukan Relawan Jokowi: Beliau Tak Ragu Pasang Badan Melawan Pihak yang Merongrong!

        "Sengketa Partai Demokrat kedua belah pihak masih berlangsung dan belum memiliki keputusan inkracht dari pengadilan. Karena itu, kedua belah pihak memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum," pungkas dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: