Mendikbud Digoyang Isu Reshuffle, Bu Mega Berikan Wejangan, Mas Nadiem Langsung Bereaksi
Wacana reshuffle Kabinet semakin berhembus kencang, bahkan pihak Istana pun ikut membenarkan kabar tersebut. Namun, isu liat yang mencuat di publik, yakni Nadiem Makarim akan dicopot dari jabatannya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Namun, di tengah isu reshuffle, Nadiem Makarim mengunggah foto bersama Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Baca Juga: Sowan ke Megawati, Nadiem Makarim Digoda Warganet: Ciiee...
"Ngobrol dua jam sama Bu Mega, diskusi strategi mempercepat Merdeka Belajar dan Profil Pelajar Pancasila. Saya banyak belajar dari pengalaman beliau," tulis keterangan dalam foto di Instagram @nadiemmakarim, Selasa (20/4). Baca Juga: Kabinet Indonesia Maju, Kursi Mas Nadiem Makarim Banyak yang Incar, PDIP Buka-bukaan..
Terkait itu, Megawati pun mengungkapkan isi pertemuan dengan Nadiem yang berlangsung di kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Selasa (20/4/) kemarin.
Ia menjelaskan pertemuan keduanya membahas isu mata pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia tidak dimasukan dalam Standar Pendidikan Nasional.
Megawati mengaku khawatir generasi muda akan kehilangan jati dirinya sebagai bangsa Indonesia.
"Selain sebagai dasar dan ideologi negara kita, Pancasila juga berfungsi sebagai kepribadian bangsa Indonesia, sehingga kalau menurut saya mata pelajaran Pancasila itu wajib masuk dalam kurikulum pendidikan di semua jenjang," katanya, dalam keterangannya, Rabu (21/4/2021).
Baca Juga: Di Tengah Isu Reshuffle, Nadiem Ngobrol 2 Jam dengan Megawati, Warganet: Ciee Cari Posisi Aman....
Baca Juga: Hilangnya Nama Pendiri NU, Fadli Zon Geram ke Kementerian Nadiem: Investigasi!
Wejangan tersebut langsung disambut oleh Nadiem dengan memastikan bahwa mata pelajaran Pancasila akan tetap masuk dalam Standar Pendidikan Nasional.
"Sikap saya selaku Mendikbud setuju agar mata pelajaran Pancasila dimasukan dalam revisi PP 57 tahun 2021 dengan nama mata pelajaran Pancasila dan Kewarganegaraan," ucap Nadiem.
Sementara itu Ddketahui, Kemendikbud telah mengajukan usulan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (PP SNP) agar tetap mewajibkan mata pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia dalam kurikulum.
Pengajuan revisi PP SNP merujuk kepada pasal 5 ayat (2) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, kemudian Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil