Bib.. Mending Sidang Lanjutan Diam Aja, Pembisiknya Sengaja Mau Jebloskan Habib Rizieq Tuh!
Elite Partai Persatuan dan Kesatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi mengatakan jika terdakwa kasus kerumunan Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab memunyai kuasa hukum yang tidak pintar.
Sebab, menurut Teddy, semakin Rizieq menentang pengadilan, maka semakin Rizieq menjebloskan dirinya di pengadilan. Baca Juga: Pasang Kupingnya Biar Jelas, Habib Rizieq Kena Corona Bukan di Petamburan, Tapi Pas..
Selain itu, ia menilai para pembisik Rizieq kurang memahami situasi yang dihadapi.
"Rizieq lebih baik diam saja, semakin dia bicara semakin menjebloskan dia di pengadilan. Analisa gue ada 2 kemungkinan, para pembisiknya sengaja ingin jebloskan dia atau emang pembisiknya kurang pinter," tulisnya, dalam akun Twitternya, seperti dilihat Jumat (23/4/2021). Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Habib Rizieq Dirawat di RS UMMI Karena Hasil Rapid Test Reaktif Covid-19
Diketahui sebelumnya, saat agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (22/4), Rizieq tampak naik pitam.
Baca Juga: Jozeph Paul Zhang Hina Agama, Habib Rizieq Pilih Diam, Ternyata Oh Ternyata, Alasan Habib...
Awalnya Rizieq bertanya kepada salah satu saksi, yakni Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin. "Selain Petamburan, sepengetahuan Anda, ada enggak protes-protes yang dibawa ke pengadilan seperti di Petamburan begini?" tanya Rizieq kepada Arifin.
"Yang saya tahu, saya belum pernah," jawab Arifin. Baca Juga: Dibongkar Sama Dokter RS UMMI Bogor, Pernyataan Habib Rizieq ke Media Ternyata Bohong
Kemudian, salah satu jaksa memotong sesi tanya jawab tersebut.
"Izin majelis, kami keberatan terdakwa telah mengarahkan atau menggiring saksi," kata jaksa.
"Ini bukan mengiring. Ini pertanyaan, di mana menggiringnya?" Rizieq merespons.
Setelah itu, adu mulut terjadi antara kubu Rizieq dan jaksa penuntut umum (JPU).
Rizieq naik pitam, berdiri, dan menunjuk jaksa.
"Anda memidanakan Maulid Nabi, itu hanya khawatir! Anda khawatir, Anda ketakutan!" kata Rizieq kepada jaksa.
"Tidak ada prokes lain yang dipidanakan!" tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil