Peledak di Eks Markas FPI, Orangnya Munarman Bersuara, Ternyata Oh Ternyata Untuk Program..
Pengacara Munarman, Aziz Yanuar buka suara terkait hasil temuan Densus 88 yang menggeledah eks markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, usai eks Sekum FPI, Munarman ditangkap.
Diketahui, dalam penggeledahan itu, ditemukan bahan peledak yakni cairan triacetone triperoxide (TATP). Baca Juga: Nge-Tweet Penangkapan Munarman, Fadli Zon Disemprot 'Kalau Cuma Nulis Semua Kadrun Juga Bisa'
Menurut Aziz, TATP itu tidak akan digunakan sebagai peledak.
Namun, cairan tersebut merupakan bahan pembersih WC yang akan digunakan untuk program bersih-bersih masjid.
"Itu bahan pembersih WC infonya, untuk program bersih-bersih WC masjid," ucapnya, seperti dilansir Detik News, Rabu (28/4/2021). Baca Juga: Diduga Gerakan Aksi Terorisme, Munarman Eks FPI Ditangkap Densus 88 Antiteror
Sementara itu diketahui, Pengacara eks pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab, Munarman, ditangkap terkait dengan baiat teroris di sejumlah daerah.
Karena itu, pihak kepolisian menelusuri keterkaitan Munarman dengan ISIS.
Baca Juga: Beredar Foto Mulut Munarman Disumpal Sandal, Apa itu Benar?
Baca Juga: Sebut Paul Zhang 'Agen China', Munarman Malah Kaitkan dengan Hilangnya Nama Pendiri NU
Selain itu, saat menggeledah eks Markas FPI, polisi pun menemukan beberapa barang bukti seperti atribut-atribut ormas terlarang, bahan peledak, dan lain-lain.
Menurut Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, temuan-temun tersebut masih terus didalami kepolisian.
"Kemudian beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan di dalam botol-botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton dan itu juga akan didalami penyidik," katanya.
Sambungnya, "Dan ada beberapa botol plastik yang berisi TATP. Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak, yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu. Ini akan didalami oleh Puslabfor tentang isi dari kandungan cairan tersebut," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil