Petugas gabungan TNI-Polri, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi menjaring ratusan kendaraan yang terindikasi digunakan untuk mudik yang hendak masuk dari luar daerah ke Sukabumi, Jawa Barat.
"Dari 300 kendaraan yang terjaring operasi ada sekitar 50 kendaraan yang kami perintahkan putar balik, karena terindikasi melakukan mudik," kata Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Riki Fahmi Mubarok kepada wartawan di Sukabumi, Minggu.
Baca Juga: Soal Mudik Lebaran, Duh... Mas Gibran Nggak Sejalan dengan Pemerintah Pusat
Menurutnya, Pos Benda, Kecamatan Cicurug yang merupakan jalur utama penghubung dengan wilayah Jabodetabek yang juga berbatasan langsung dengan Kabupaten Bogor sudah dilakukan pengetatan antisipasi masuknya pemudik dari luar daerah.
Selain di lokasi perbatasan dengan Kabupaten Bogor, pengetatan kendaraan yang hendak masuk ke Sukabumi juga dilakukan di berbagai titik seperti dengan wilayah Provinsi Banten dan lain lainnya, bahkan jalur-jalur tikus tidak luput dari penjagaan petugas gabungan.
Adapun yang diperiksa oleh petugas terhadap pengendara yang terindikasi pemudik mulai dari KTP, surat keterangan rapid test antigen, kemudian SIM, STNK dan lain-lain.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas pun memberikan imbauan agar tidak nekat mudik karena sudah ada aturannya dan wajib ditaati yang tujuannya untuk mencegah penyebaran COVID-19 pada masa perayaan Idul Fitri.
Baca Juga: Polisi Pastikan Tak Ada Pemudik yang Lolos dari Operasi Larangan Mudik
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat