Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Berbagi Berkah Ramadan, Pusat Bantuan Hukum PERADI Gelar Bakti Sosial

        Berbagi Berkah Ramadan, Pusat Bantuan Hukum PERADI Gelar Bakti Sosial Kredit Foto: Dok. Peradi Pusat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Pusat berbagi kebaikan dan kepedulian dengan menggelar bakti sosial dalam bulan suci Ramadhan.

        "Kami, PBH PERADI Pusat, terpanggil melakukan kegiatan di bulan suci Ramadan ini. Kami berpikir untuk berbagi kasih dan kepedulian sehingga kami membuat bakti sosial Ramadan dengan memberikan sembako dan sedekah," kata Suhendra Asido Hutabarat Ketua PBH PERADI Pusat, dalam keterangannya, Jumat (7/5/2021). Baca Juga: Penyaluran Bantuan UMKM Tembus Rp10,4 Triliun

        Menurut dia, kegiatan baksi sosial tersebut sekaligus mengajak semua pihak untuk lebih peduli lagi terhadap sesama, terlebih di tengah kesulitan masa pandemi Covid-19. 

        "Jadi ini memang semata-mata menunjukkan kepedulian dari PBH Peradi Pusat yang tugasnya tidak saja dalam bidang pemberian bantuan hukum cuma-cuma (pro bono) kepada masyarakat tidak mampu tapi juga melakukan kegiatan-kegiatan sosial, katanya. Baca Juga: Peradi Jakarta Barat Gelar Bakti Sosial di Tengah Bulan Ramadan

        Selain itu, ia mengenatakan jika seluruh cabang PBH Peradi yakni 117 kantor yang tersebar di diseluruh Indonesia turut serta melakukan kegiatan berbagi di bulan Ramadan.

        Pelaksanaan berbagi kebaikan itu dilakukan di Panti Asuhan Sa'adatud Daarain, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Persiapan kegiatan tersebut dilakukan tidak terlalu lama dan saya sangat berterima kasih karena teman-teman PBH Peradi Pusat sangat mendukung antusias ketika rencana kegiatan ini disampaikan, jelasnya.

        Asido menyampaikan dengan 117 PBH Peradi cabang di seluruh Indonesia dan dapat terus bertambah, diharapkan dapat mewujudkan salah satu program kerja prioritas Ketua Umum Peradi Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H.,M.M yaitu memperkuat bantuan hukum pro bono bagi masyarakat melalui PBH Peradi di seluruh Indonesia.

        “Tentunya jumlah masyarakat miskin semakin meningkat mengingat kondisi pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi saat ini, diharapkan peranan PBH Peradi juga semakin ditingkatkan apabila semakin banyak masyarakat miskin pencari keadilan yang membutuhkan access to justice” tambahnya.

        Adapun Ketua Panitia Bakti sosial Agus Setiawan menyampaikan selain menyerahkan uang tunai kepada Panti Asuhan Sa'adatud Daarain, juga diserahkan sembako antara lain beras, gula, garam, minyak goreng, telur, kecap, mie instan, kue – kue kering, dan makanan lainnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: