Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bos Pertamina Bakal Pangkas Anak Perusahaan dari 127 Jadi 12

        Bos Pertamina Bakal Pangkas Anak Perusahaan dari 127 Jadi 12 Kredit Foto: Pertamina
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan bahwa perseroan melakukan program restrukturisasi. Di mana hal itu, memangkas jumlah anak perusahaan dari 127 menjadi 12 perusahaan.

        "Jadi dari sini terjadi streamlining sehingga kami pun lebih mudah dalam melakukan pengelolaan dan susun rencana strategis untuk bisnis Pertamina grup," kata Nicke Widyawati saat rapat dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (20/5/2021).

        Baca Juga: Cerita Dahlan Iskan Pernah Gebrak Meja karena Bos PLN dan Pertamina Tidak Akur

        Nicke menuturkan, restrukturisasi merupakan program Kementerian Badan Usaha Milik Negara yang dimulai dari 2017, ketika proses konsolidasi di bisnis gas menggabungkan anak usaha Pertamina di bidang gas ke PGN menjadi subholding gas.

        "Ini sudah dilakukan dan sudah ada PP yang dikeluarkan di 2018 dan program ini bergulir menjadi milestone berikutnya di Juni 2020 membentuk 5 subholding lainnya," tuturnya.

        Nicke menjelaskan Pertamina membentuk enam subholding di bawah holding minyak dan gas (migas) di mana perseroan menjadi induk holding. Selanjutnya, anak perusahaan tersebut dimasukkan dalam enam subholding tersebut.

        Menurutnya, Pertamina melakukan benchmark atau tolak ukur dari sejumlah perusahaan migas multinasional antara lain Petronas, British Petroleum atau BP, PTT Public Company, dan ExxonMobil.

        "Jadi, dalam menyusun ini kami bukan hanya mengikuti guidance buku putih dari Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan tapi juga melakukan benchmark," tutur Nicke.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: