Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Eis Simak Nih, Bagaimana Vaksin Covid-19 Bentuk Herd Immunity?

        Eis Simak Nih, Bagaimana Vaksin Covid-19 Bentuk Herd Immunity? Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penularan Covid-19 masih terjadi di Indonesia dan vaksin diberikan dengan harapan bisa memberikan kekebalan tubuh hingga kelompok (herd immunity). Kemudian, herd immunity diharapkan bisa melindungi rakyat Indonesia dari kesakitan dan kematian akibat Covid-19.

        Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Tingkat Pusat dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro menjelaskan, konsep herd immunity digunakan untuk imunisasi untuk melindungi orang-orang.

        Baca Juga: Perhatian, Vaksin Merah Putih Bakal Diandalkan buat Genjot Herd Immunity

        "Vaksin kan tujuannya untuk menciptakan antibodi. Jadi, yang sudah diimunisasi tidak perlu mengalami kesakitan," ujarnya saat berbicara di konferensi virtual bertema 'Syarat Agar Vaksinasi Ampuh Menghentikan Pandemi?'.

        Ia menambahkan, orang yang sudah divaksin lengkap dua dosis mendapatkan perlindungan tiga kali lebih besar dibandingkan orang yang tidak divaksin sama sekali. Kalaupun terinfeksi virus, ia menegaskan orang yang sudah divaksin tidak akan sakit berat.

        Kemudian, dia melanjutkan, jika yang sudah diimunisasi berjumlah banyak dalam satu populasi maka mereka terlindungi dari penyakit tertentu. Kemudian yang belum divaksin secara tidak langsung terbantu ikut dlindungi oleh orang-orang yang sudah mendapatkan suntikan.

        Artinya, dia melanjutkan, kekebalan kelompok atau herd immunity bisa terwujud  dan jadi cara untuk melindungi orang-orang dari Covid-19. "Akhirnya virus tidak menyebar dan bisa memutus mata rantai penularan," katanya.

        Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat segera divaksin. Sebab, dia melanjutkan, kekebalan herd immunity bisa diwujudkan jika sudah dilakukan vaksinasi dalam waktu relatif singkat. Oleh karena itu, dia melanjutkan, program vaksinasi ini penting sekali.

        Pihaknya meminta masyarakat menyukseskan program vaksinasi supaya bisa membantu untuk menghentikan pandemi ini secepat mungkin. Terkait keamanan vaksin, Reisa meminta masyarakat tidak perlu ragu.

        Ia menjelaskan, baksin-vaksin yang ada ini semuanya termasuk di Indonesia juga sudah lolos izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

        "Kita harus paham betul bahwa vaksin yang sudah diproduksi ini pasti sudah melalui uji klinis yang berlapis-lapis termasuk Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm yang sudah dapat EUA karena memenuhi ketentuan WHO yaitu uji efikasinya diatas 50 persen. Jadi, vaksin yang sudah disiapkan, disuntikkan itu pasti aman karena sudah lolos uji klinis dan direkomendasikan para ahli," katanya.

        Ia menambahkan, vaksin yang ada saat ini sudah sesuai dengan standar keamanan, mutu, dan khasiat. Artinya, dia melanjutkan, vaksin yang terbaik adalah vaksin yang saat ini tersedia.

        Jadi, ia meminta masyarakat tidak usah pilih-pilih vaksin karena semua vaksin sama baiknya yang bertujuan menimbulkan antibodi kekebalan tubuh. Pihaknya juga tak bisa hanya memilih satu produsen vaksin karena tak ada satupun produsen yang bisa memenuhi kebutuhan vaksinasi rakyat Indonesia sebanyak 181,5 juta orang sebanyak dua kali suntik yang pasti besar jumlahnya.

        Adapun syarat untuk mendapatkan imunisasi ini, dia melanjutkan, adalah usia harus diatas 18 tahun termasuk kelompok lanjut usia diatas 60 tahun. Kemudian, dia melanjutkan, vaksin fase 3 untuk masyarakat umum bisa dilakukan dengan syarat tinggal di wilayah rentan, kemudian rawan terhadap Covid-19 atau di permukiman padat, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau penyandang disabilitas. 

        "Kemudian pastikan sudah lulus skrining kesehatan, makanya pastikan punya tekanan darah dibawah 110/180 mmHg, kemudian suhu tubuhnya tak lagi demam, dibawah 37,5 derajat celcius," katanya. 

        Reisa juga meminta orang yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) memastikan semuanya terkendali atau sudah punya rekomendasi surat dari dokter yang memeriksa.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: