Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ribut-ribut Soal Garuda & Sriwijaya, Kemenaker Langsung Pasang Badan

        Ribut-ribut Soal Garuda & Sriwijaya, Kemenaker Langsung Pasang Badan Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tawaran pensiun dini dari manajemen Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air membuat para pekerjanya menjerit. Ternyata, persoalan ini sudah sampai ke meja Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Kementerian Ketenagakerjaan pun bakal pasang badan. Harapannya, kedua belah pihak dapat solusi terbaik.

        Asal-muasalnya, persoalan ini terjadi lantaran kinerja Garuda Indonesia tak kunjung membaik selama 2021. Terakhir, BUMN maskapai itu terlilit utang hingga 4,9 miliar dolar AS atau Rp 70 triliun. Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyebut kondisinya sangat berat secara finansial. Ia pun tak segan meminta arahan pemerintah untuk opsi penyelamatan.

        Salah satu upaya yang dilakukan, emiten berkode GIAA ini bakal melakukan restrukturisasi, yang mencakup pengurangan jumlah armada pesawat hingga 50 persen. Jika saat ini Garuda memiliki 142 pesawat, ke depan, perseroan mungkin hanya mengoperasikan 70 unit. Selain juga belakangan ini santer kabar bahwa Garuda menawarkan pensiun dini kepada karyawan perusahaan, yang rencananya berlaku Juli 2021.

        Baca Juga: Kondisinya Makin Memprihatinkan, Gobel Dukung Penyelamatan Garuda

        Alhasil, manajemen dan serikat pekerja pun adu argumen. Bukan hanya di internal perusahaan, tapi sudah ke ranah publik. Agar tidak semakin panjang, Kemenaker memfasilitasi pertemuan manajemen dan Serikat Pekerja Garuda, sekalian dengan buruh Sriwijaya Air secara terpisah di kantor Kemenaker, Jakarta, Kamis (27/5).

        Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker, Anwar Sanusi mengungkapkan, dalam pertemuan kemarin, pihaknya mendorong manajemen Garuda dan Sriwijaya tidak melakukan berbagai upaya untuk meminimalkan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

        "Kami mendorong agar dua maskapai tersebut berupaya semaksimal mungkin menghindari PHK. Bangun dialog bipartit untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak," katanya di Jakarta, kemarin.

        Sanusi menegaskan, pihaknya berharap, manajemen melakukan komunikasi dan perundingan yang baik dengan melibatkan para pekerja di masing-masing di maskapai: Sriwijaya Air maupun Garuda Indonesia.

        Namun bila perundingan menemui jalan buntu dan PHK menjadi jalan terakhir, dalam pelaksanaannya harus memperhatikan dua hal. Yakni proses PHK secara benar dan hak-hak pekerja harus dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan, serta memikirkan nasib dan masa depan para pekerja yang ter-PHK.

        "Jika PHK menjadi jalan terakhir, hak-hak pekerja wajib dipenuhi oleh manajemen perusahaan. Kita harus pastikan hal tersebut berjalan dengan baik," pesan Sanusi.

        Dalam pertemuan tersebut, Kemenaker secara terbuka menawarkan kepada serikat pekerja dari dua perusahaan penerbangan tersebut untuk mengikuti triple skilling di Balai Latihan Kerja. Yakni skilling, up-skilling, re-skilling pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK).

        Baca Juga: 7.000 Orang Terdampak Giant, Netizen Colek Menaker: TKA China Dikasih Kerjaan, Rakyat Sendiri Di-PHK

        Ketiga hal tersebut diyakini akan menjadi opsi bagi para pekerja yang terkena PHK agar dapat kembali bekerja atau berwirausaha. Program pelatihan skilling merupakan pelatihan yang diperuntukkan bagi angkatan kerja yang ingin mendapatkan keahlian. Up-skilling, pelatihan pekerja yang ingin meningkatkan keahlian, sedangkan re-skilling berguna untuk pekerja yang ingin mendapatkan keterampilan baru.

        "Triple skilling ini, memastikan agar kompetensi, keahlian kerja serta daya saing pekerja Indonesia ini menjadi lebih baik. Penerapannya dalam bentuk pelatihan-pelatihan kerja di BLK," pungkas Sanusi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: