Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Buktikan Komitmen, Simas Jiwa Bayarkan Klaim Rp100 Juta ke Ahli Waris

        Buktikan Komitmen, Simas Jiwa Bayarkan Klaim Rp100 Juta ke Ahli Waris Kredit Foto: Asuransi Simas Jiwa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Asuransi Simas Jiwa melakukan pembayaran klaim nasabah BSIM (Bank Sinarmas) Surabaya pada tanggal 17 Mei 2021. Nasabah adalah pemilik polis unit link Syariah dan klaim yang dibayarkan adalah Uang Pertanggungan (UP) senilai Rp100 juta beserta manfaat bagi hasil yang nilainya cukup besar yang diberikan kepada ahli waris yang ditunjuk.

        Direktur Utama Simas Jiwa, I.J. Soegeng Wibowo mengatakan, sudah menjadi komitmen PT Asuransi Simas Jiwa untuk memberikan pelayanan terbaik bagi Nasabah yang salah satunya adalah kecepatan dalam pembayaran klaim.

        "Kami sangat memahami dampak yang ditimbulkan dari meninggalnya kepala rumah tangga yang sekaligus sebagai penopang ekonomi, untuk meringankan beban anggota keluarga. Perusahaan perlu proaktif dalam memberikan pelayanan," ujarnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (31/5/2021).

        Baca Juga: Bank Sinarmas Hadirkan Asisten Virtual Bernama Prissa

        Baca Juga: Pentingnya Lindungi Diri dengan Asuransi Jiwa Sejak Dini

        Baca Juga: Masa Pandemi, Industri Asuransi Alami Penurunan

        Adapun SLA (Service Level Agreement) pembayaran klaim yang ditetapkan Perusahaan adalah 14 hari kerja, namun dalam case ini Perusahan hanya membutuhkan waktu tiga hari kerja untuk membayarkan klaimnya.

        KI sebagai Ahli Waris menyampaikan rasa haru dan bangga atas pelayanan Perusahaan yang dinilai sangat tanggap dalam membantu Nasabah.

        “Saya sangat berterima kasih kepada PT Asuransi Simas Jiwa yang telah membayarkan klaim dengan cepat, dimana saat ini keluarga kami kehilangan orang yang sangat kami cintai dan juga merupakan pencari nafkah dalam keluarga. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bank Sinarmas yang ikut berperan dalam proses klaim ini.” Ucap Ahli Waris yang tidak mau disebutkan namanya.

        "Semua manusia pasti akan meninggal tidak ada yang mengetahui kapan waktu dan tempat saat itu terjadi, maka hal yang paling bijaksana adalah menyiapkan sesuatu untuk orang yang dicintai sebagai bekal mereka dalam melanjutkan hidup, jadi segera asuransikan jiwa Anda pada Perusahan Kami," tutup Soegeng Wibowo.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: