Berdasarkan catatan dari OJK Regional 5 Sumbagut, untuk kinerja industri asuransi selama pandemi tercatat menurun.
Pengawasan Pasar Modal Kantor OJK Regional 5 Sumbagut, Risca Bernadetta mengatakan bila dilihat dari premi untuk jenis asuransi jiwa, asuransi jiwa syariah, asuransi umum dan asuransi umum syariah tercatat ada sebanyak Rp 12 triliun lebih pada tahun Desember 2019 namun terjadi penurunan hingga Rp 10 triliun pada Desember 2020 atau menurun hingga -16%.
Baca Juga: Kegiatan Makin Kompleks, OJK Terapkan Manajemen Risiko buat Perusahaan Pembiayaan
"Sama halnya pada klaim asuransi juga mengalami penurunan hingga -12% tercatat pada Desember 2019 ada sebanyak Rp 9 triliun lebih namun pada Desember 2020 klaim asuransi menurun menjadi Rp 7 triliun lebih," katanya dalam diskusi mengenai Tantangan dan Peluang Industri Asuransi Jiwa di 2021 secara virtual, Rabu (19/5/2021) sore.
Baca Juga: Kabar Gembira! OJK Bakal Kaji Penghapusan Kredit Macet UMKM di Perbankan
Begitupun menurutnya, pandemi Covid-19 ini prospek asuransi kesehatan dan jiwa masih tetap ada. Karena masyarakat masih ada yang membeli asuransi. Maka literasi mengenai asuransi harus terus digencarkan serta memanfaatkan informasi technology (IT).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil