Pemprov DKI Jakarta mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan tahun 2020 yang merupakan capaian keempat kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2017.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan predikat opini WTP kali ini diperuntukkan bagi seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan yang telah berkolaborasi bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel.
"Mempertahankan WTP itu semakin bertambah tahun semakin sulit. Apalagi kali ini kita dihadapkan dengan pandemi. Mengatasi pandemi dengan baik sambil menjaga jalannya pemerintahan tetap prudent adalah tantangan besar," ungkap pada Senin.
Anies melanjutkan kendati pandemi COVID-19 melanda Ibu Kota pada tahun 2020 hingga saat ini membuatnya harus melakukan perubahan dan rasionalisasi anggaran untuk menangani pandemi COVID-19 yang membuatnya harus mengatasi sejumlah kebutuhan besar dan bersifat mendadak di luar rencana sebelumnya.
"Sehingga, menjaga predikat Opini WTP di masa pandemi menjadi lebih menantang. Opini WTP bukan hanya sebagai loncatan seperti pada awal perolehannya, tetapi harus menjadi sebuah kewajaran dan tradisi baru bagi DKI Jakarta," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat