Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Geger Kabar Pembatalan Haji Gegara Utang, Menterinya Jokowi Teriak Keras: Hoaks Sampah...

        Geger Kabar Pembatalan Haji Gegara Utang, Menterinya Jokowi Teriak Keras: Hoaks Sampah... Kredit Foto: Antara/Sultan Al-Masoudi/Handout via REUTERS
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah terkait tidak memberangtkan jamaah haji 1442 H bukan soal utang.

        Sebelumnya beredar kabar bahwa pembatalan tersebut akibat utang Indonesia terhadap Arab Saudi.

        Menurut Menag, berita tersebut adalah berita bohong atau hoaks. Baca Juga: Jamaah Haji Batal Berangkat, SBY Turun Gunung Disuruh Beraksi, Langsung Lobi-Lobi Arab, Pak!

        “Indonesia tidak punya uang utang atau tagihan yang belum dibayar yang terkait haji. Jadi info soal tagihannya belum dibayar itu 100 persen hoaks atau berita sampah semata,” ujarnya, Kamis (3/6/2021).

        Lanjutnya, ia menegaskan untuk tidak mempercayai informasi tersebut. “Jadi tidak usah dipercaya,” kata dia. Baca Juga: Pak Jokowi Mulai Diserang Demokrat: Kalau Kurang Mampu Gelar Ya Jujur Saja..

        Sementara itu, Pengurus DPP Partai Demokrat Taufiqurrahman meminta Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk segera bertindak terkait dibatalkannya pemberangkatan haji oleh pemerintah.

        Pernyataan Pemerintah tersebut disampaikan melalui Kementerian Agama perihal tidak memberangkatkan calon jamaah haji pada musim haji 2021 Masehi/1442 Hijriyah.

        Ia pun meminta SBY untuk melobi pemerintah Arab Saudi agar jamaah haji Tanah Air diperbolehkannya melaksanakan ibadah tahun ini.

        “Pak SBY diharapkan ikut turun membantu Pemerintah RI melobi Pemerintah Arab Saudi agar umat muslim di Indonesia bisa melaksanakan ibadah haji,” katanya, seperti diansir Rmol, Jumat (4/6/2021).

        Baca Juga: Curiga Buzzer Senang Ibadah Haji Batal, Percuma Si Said Didu Punya Gelar Panjang, Provokatif!

        Menurutnya, dengan ditiadakan pemberangkatan haji dengan alasan Covid-19, menandakan pemerintah Indonesia tidak mampu melindungi hak warga negaranya sendiri. 

        “Pemerintah harus bertanggung jawab atas tertundanya pemberangkatan jemaah haji 2021,” ujarnya.

        Lebih lanjut, ia kemudian membandingkan negara Indonesia dengan negara lain yang di mana, jemahnya masih diperbolehkan berangkat haji meski di situasi pandemi.

        “Karena negara lain yang juga terdampak Covid-19 akan tetap memberangkatkan jemaah haji mereka,” lanjutnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: