Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sri Mulyani Tagih Aset BLBI: Tak Ada Lagi Pertanyaan Niat Baik!

        Sri Mulyani Tagih Aset BLBI: Tak Ada Lagi Pertanyaan Niat Baik! Kredit Foto: Instagram Sri Mulyani Indrawati
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah secara resmi mulai melaksanakan penagihan terhadap aset-aset para obligor ataupun debitur yang memanfaatkan dana Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI) saat krisis keuangan pada periode 1997-1998.

        Pelaksanaan tersebut dilaksanakan seiring dengan telah dilantiknya Satgas Satgas Penanganan Hak Tagih Negara dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Aula Mezzanine Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 4 Juni 2021.

        Sebagaimana diketahui, sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021, Presiden Joko Widodo telah menetapkan susunan satgas tersebut yang diketuai oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban.

        Baca Juga: Tagih Dana BLBI Rp110 Triliun, Rocky Gerung Usul Reshuffle: Angkat Sjamsul Nursalim...

        Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, selaku dewan pengarah satgas usai pelantikan mengatakan, hak tagih negara ini dilakukan terhadap para obligor dan debitur yang menikmati bantuan pemerintah saat krisis keuangan melalui dana BLBI.

        "Ada yang dalam bentuk obligor ada yang dalam bentuk debitur yang tidak mengembalikan yang sebabkan bank itu juga colabs. Rp110,454 triliun adalah dalam berbagai bentuk aset tagihan atau dalam hal ini utang kepada negara," tuturnya hari ini.

        Sri mengatakan, cara yang dilakukan pemerintah untuk menagih hak aset negara itu adalah melalui mekanisme piutang negara, karena itu status hukumnya adalah perdata. Dia pun menekankan tidak ada lagi pertanyaan sepele untuk menagih.

        "Karena waktunya sudah sangat panjang yaitu lebih dari 20 tahun tentu kita tidak lagi mempertanyakan niat baik atau tidak, mau membayar atau tidak, oleh karena itu tim satgas ini kami harap menggunakan seluruh instrumen yang ada di negara ini," paparnya.

        Meski sudah akan melaksanakan penagihan, Sri masih enggan merinci daftar nama-nama yang akan ditagih hak asetnya kepada negara. Sebab, menurutnya, daftar para obligor dan debitur tersebut kalau disebutkan satu per satu terlalu banyak.

        "Listnya banyak tapi pak Mahfud memutuskan untuk tidak menyampaikan hari ini tapi itu adalah nama-nama pemilik bank yang waktu itu ditutup atau yang menghadapi persoalan yang mendapatkan dana BLBI dan mereka yang memiliki utang di bank tersebut," ungkap Sri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: