Pengamat politik Wempy Hadir blak-blakan memberi tanggapan terkait kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Seperti diketahui, Anies Baswedan telah memperbolehkan konser musik berjalan kembali di restoran dan bar walaupun angka Covid-19 di Jakarta masih tinggi.
"Menurut saya, pemerintah tidak boleh abu-abu dalam menerapkan aturan. Artinya yang satu boleh berkumpul dan beraktivitas, sementara sektor yang lain tidak diperbolehkan," jelas Wempy Hadir kepada GenPI.co, Minggu (13/6/2021).
Baca Juga: Satu Tahun Jadi Juru Bicara: Ini Bukan tentang Angka
Wempy Hadir juga menilai sektor pendidikan masih dilakukan melalui sistem daring. Dengan demikian, mestinya sektor musik juga tidak ada pengecualian.
"Kalau situasi sudah terkendali, maka semua aktivitas boleh saja dilakukan seperti sedia kala," ungkapnya.
Wow Direktur Eksekutif Indopolling Network ini juga berharap agar kebijakan yang dibuat tidak akan menimbulkan masalah baru yang kemudian pemerintah sendiri akan bingung untuk menanganinya.
"Jadi jangan menyelesaikan masalah dengan membuat masalah. Akhirnya yang akan dipetik adalah masalah baru," kata Wempy Hadir.
Baca Juga: Ahli Virologi dan Molekuler Biologi: Semua Vaksin Covid-19 Aman dan Sudah Diuji
"Niat Anies Baswedan atau Pemprov DKI Jakarta sangat mulia, tapi hal ini bisa jadi momentum dan caranya yang keliru," sambungnya.
Menurut Wempy, jika itu terjadi, maka sektor lain akan meminta perlakuan yang sama. Tidak hanya itu, Wempy juga menilai Anies Baswedan akan mendapatkan citra negatif dari publik karena dianggap melonggarkan aktivitas warga.
"Padahal kita sedang dalam situasi darurat akibat bertambahnya kasus baru Covid-19," ungkapnya.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengizinkan kegiatan konser musik atau live music di restoran hingga bar.
Namun terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Hal ini tertuang dalam Keputusan Kepala Disparekraf DKI Nomor 281 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro Pada Sektor Usaha Pariwisata yang diteken oleh Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Gumilar Ekalaya pada 31 Mei lalu.
Baca Juga: Satu Tahun Jadi Juru Bicara: Ini Bukan tentang Angka
Baca Juga: Ahli Virologi dan Molekuler Biologi: Semua Vaksin Covid-19 Aman dan Sudah Diuji
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: