Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menkeu: BBM Naik Rp 1.000 Buat Inflasi 1,2 Persen

        Warta Ekonomi -

        WE Online, Jakarta - Menteri Keuangan Chatib Basri memprediksi kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp1.000 per liter pada awal tahun 2015, akan menyumbang inflasi pada kisaran 1,2 persen-1,5 persen.

        "Kalau naik Rp1.000, inflasinya 1,2 persen, tapi efeknya tidak langsung ke tarif angkutan dan yang lainnya bisa sampai 1,5 persen," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (3/9/2014).

        Chatib menambahkan apabila harga BBM bersubsidi naik Rp2.000 per liter, maka tambahan inflasinya menjadi 3,0 persen dan apabila naik Rp3.000 per liter, ada tambahan inflasi 4,5 persen.

        "Kalau Rp2.000, tambahan inflasi dua kali, maka 3,0 persen ditambah 4,4 persen jadi 7,4 persen. Kalau Rp3.000, maka 4,4 persen ditambah 4,5 persen, inflasinya 8,9 persen," ujarnya.

        Namun, pemerintah masih menetapkan asumsi makro laju inflasi pada RAPBN 2015 sebesar 4,4 persen plus minus satu persen, dengan tidak mempertimbangkan adanya kebijakan "administered price" tahun depan.

        "Inflasi 4,4 persen kalau tidak ada perubahan (kebijakan) di 'administered price', terkait kebijakan BBM bersubsidi," kata Chatib.

        Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Sasmito Hadi Wibowo mengatakan idealnya kenaikan harga BBM bersubsidi dilakukan secara bertahap mulai awal tahun 2015 karena dampaknya terhadap inflasi tidak sebesar apabila harga dinaikkan langsung.

        "Kalau bertahap lebih aman. Kita sebagai konsumen bisa lebih mengatur konsumsi BBM, dan para pengusaha bisa mengatur lagi struktur usahanya, sehingga lebih aman," katanya.

        Bahkan, menurut dia, apabila harga BBM naik sebesar Rp500 per liter di sisa tahun 2014, maka tidak akan menyumbang inflasi terlalu tinggi, dan masih dalam kisaran asumsi inflasi di APBN-Perubahan 5,3 persen.

        "Kalau mau naik, jangan terlalu besar, bertahap misalnya tiga bulan sekali Rp500, dampaknya tidak terlalu mengejutkan, meskipun naik. Tapi, kalau misalnya Rp3.000 langsung naik, akan berat," kata Sasmito. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: