Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mana Nih Kepolisian? Kok 'Diem-Diem Bae' Ada Deklarasi Dukung Jokowi-Prabowo

        Mana Nih Kepolisian? Kok 'Diem-Diem Bae' Ada Deklarasi Dukung Jokowi-Prabowo Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas Feri Amsari mengkritisi munculnya komunitas pendukung Jokowi-Prabowo untuk bertarung di Pilpres 2024. Dia mempertanyakan kepolisian yang terkesan mendiamkan gerakan tersebut.

        Feri menganggap, kepolisian mestinya sadar reaksi publik saat menyimak ketimpangan pemberlakuan hukum dalam kemunculan Jokpro. Dia merujuk, pada kasus dukungan pada salah satu capres atau gerakan Ganti Presiden di Pilpres 2019 justru dilaporkan ke polisi. Padahal, tindakan semacam itu membatasi hak politik seseorang.

        Baca Juga: Sebut Munculnya Jok-Pro Atas Idenya, Arief Poyuono Ogah Dukung Jokowi-Prabowo: Pasti Kalah!

        "Nah, kali ini kok nggak ada tindakan polisi. Daya kritis publik ini yang harus diantisipasi aparat penegak hukum," kata Feri kepada Republika, Senin (21/6).

        Feri menilai, sudah sepantasnya kepolisian bersikap objektif dalam menyikapi kemunculan komunitas Jokpro. Dia mengingatkan agar kepolisian menghindari diskriminasi hukum. "Jangan kemudian tidak adil atau diskriminatif terhadap kelompok tertentu dalam hal dukung mendukung capres," ujar Feri.

        Menurut Feri, sikap kepolisian tak perlu langsung menjerat pidana mereka yang terlibat Jokpro. Ia menekankan bahwa kepolisian perlu mengambil langkah sesuai konstitusi.

        "Jangan ada upaya pemidanaan, ada baiknya langkah-langkah yang bertentangan dengan nilai konstitusi harusnya bisa dicegah dengan cara yang konstitusional pula, misalnya melarang orang dukung calon yang memang tidak diperkenankan oleh konstitusi untuk mencalonkan, tidak mesti dipidana," usul Feri.

        Sebelumnya, acara syukuran Kantor Sekretariat Nasional Komunitas Jok-Pro 2024 di Jakarta, Sabtu (19/6) menjadi pergunjingan di dunia maya karena diklaim melanggar konstitusi. Komunitas Jokpro dibentuk atas dasar dukungan terhadap Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: