Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anak Buah Prabowo Tetiba Bongkar The Three Musketeers-nya Jokowi

        Anak Buah Prabowo Tetiba Bongkar The Three Musketeers-nya Jokowi Kredit Foto: Instagram Jokowi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Skenario wacana perpanjangan masa jabatan presiden selama 3 tahun dengan alasan pandemi Covid-19 masih ramai diperbincangkan. Namun perlu diingat, perpanjangan masa jabatan presiden tetap harus melalui amendemen UUD 1945. Rencana amendemen pun sebetulnya sudah berembus sejak awal MPR periode 2019-2024 menjabat.

        Meski begitu, Politikus Partai Gerindra Arief Poyuono blak-blakan mengaku mengusulkan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi tiga periode. Bahkan, Arief Poyuono membeberkan usulan yang disampaikannya ke 'The Three Musketeers' Istana.

        Baca Juga: Jokowi-Prabowo Maju Pilpres 2024, Rocky Gerung Langsung Nyeletuk: Tidak Layak! Dungu!

        "Orang-orang yang selama Jokowi menjabat jadi presiden selalu didengar masukannya," jelas Arief Poyuono kepada wartawan, Rabu (23/6).

        Anak buah Prabowo Subianto ini menyampaikan usulan perpanjangan masa jabatan presiden kepada The Three Musketeers Istana yang loyal kepada Jokowi. Dia menyebut tiga orang itu selalu setia membantu Jokowi.

        "Istilahnya orang ini adalah Three Musketeers-nya Kangmas Jokowi yang setia dan loyal dalam membantu Kangmas Jokowi," beber Arief Poyuono. Namun, Arief Poyuono enggan untuk menyebut detail ketiga tokoh pemegang "kunci" Istana itu.

        "The Three Musketeers-nya Kangmas Jokowi itu disingkat LPM," jelas Arief Poyuono. "Cari tahu sendiri karena tak elok saya sebut nama-nama The Three Musketeers," sambungnya.

        Sementara itu, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan bahwa Jokowi setia terhadap amanat konstitusi. Pasal 7 UUD 1945 amandemen ke-1 berbunyi, Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

        "Mengingatkan kembali, Presiden Joko Widodo tegak lurus konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap reformasi 1998," kata Fadjroel Rachman dalam keterangannya, Sabtu (19/6).

        "Penegasan Presiden Jokowi menolak wacana presiden tiga periode, yang pertama pada 12/2/2019, 'Ada yang omong presiden dipilih tiga periode itu, ada tiga (motif) menurut saya. Satu, ingin menampar muka saya, yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka. Yang ketiga, ingin menjerumuskan'. Itu saja," jelas Jokowi seperti disampaikan Fadjroel Rachman.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: