Kritik yang dilayangkan BEM UI kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditanggapi oleh berbagai pihak. Seperti diketahui, BEM UI mengunggah beberapa potret kritik terhadap Jokowi dengan memberi istilah The King of Lip Service.
Direktur The Community of ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya turut menyoroti kritik tersebut. Menurut dia, publik atau pun mahasiswa bebas dalam menyikapi kebijakan pemerintah.
Baca Juga: Kasus BEM UI, Rizal Ramli Sindir Jokowi Habis-habisan: Presiden Bobot Akademik Pas-pasan...
"Julukan itu sarat makna, dan sepertinya relevan jika diriset antara statemen Pak Jokowi dengan realitanya," ucap Harits kepada GenPI.co, Minggu (27/6).
Harits menjelaskan bahwa kebebasan berpendapat sudah diatur dalam Undang-undang. Dengan demikian, dia mengecam keras bila ada yang menghalangi komentar terkait pemerintah.
"Kebebasan pendapat itu dijamin UU," jelas Harits yang juga adalah seorang pengamat terorisme itu.
Dia lantas berharap kepada Presiden Jokowi agar menerima kritikan tersebut sehingga dapat menjalankan kebijakan yang sesuai dengan perkataannya. Presiden Jokowi, kata Harits, juga harus menyikapi kritik dilontarkan kepadanya.
"Sebagai pemimpin, Jokowi harus legawa dan sportif untuk koreksi diri. Sebab, Jokowi bisa melahirkan sikap dan kebijakan yang adiluhung serta konsisten," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: