Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gak Kaleng-Kaleng, BMKG Kembali Raih Opini WTP dari BPK untuk Keenam Kalinya

        Gak Kaleng-Kaleng, BMKG Kembali Raih Opini WTP dari BPK untuk Keenam Kalinya Kredit Foto: BMKG
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) kembali mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengelola keuangan sebanyak enam kali berturut-turut sejak 2015.

        Penghargaan diberikan oleh Anggota I BPK, Hendra Susanto dan diserahkan kepada Sekretaris Utama (Sestama) BMKG, Dwi Budi Sutrisno di Jakarta pada Kamis (29/6).

        "BMKG berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, termasuk dalam memanfaatkan dan mengelola keuangan. Predikat yang disandang ini merupakan bukti nyata dari upaya BMKG dalam memanfaatkan keuangan negara. Uang yang digunakan pun untuk menyempurnakan fasilitas dalam menjalankan tugas kami untuk kesejahteraan rakyat," tutur Budi Sutrisno dalam rilis yang diterima redaksi pada Sabtu (3/7/2021). Baca Juga: Peringatan Dini BMKG Malam Ini, Warga Jabodetabek Tolong Waspada

        Kegiatan pemberian penghargaan ini dilakukan setiap tahunnya oleh BPK RI dengan tujuan untuk penyamaan persepsi dan penyatuan komitmen untuk melakukan sinergi guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Baca Juga: Gak Kaleng-Kaleng, BNPT Raih Opini WTP dari BPK untuk Kedelapan Kalinya

        "BMKG sangat mengapresiasi dengan predikat yang diberikan oleh BPK dan ini juga menjadikan kami untuk tidak berhenti memperbaiki dan mengevaluasi diri dengan terus-menerus, sehingga dapat memenuhi apa yang dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia," ujar Sestama BMKG tersebut.

        Selain BMKG, BPK memberikan Opini WTP atas 11 LLKL tahun 2020 yang berada di bawah wewenang pemeriksaan Auditorat Utama Keuangan Negara I (AKN I) yaitu Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Wantannas, Lemhannas, Bakamla, Komnas HAM, Badan Siber dan Sandi Negara, KPK, BNN, Bawaslu, dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

        Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara Hendra Susanto menyampaikan, dalam pemeriksaan 12 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2020 tersebut, BPK memang masih menemukan permasalahan signifikan terkait Sistem Pengendalian Interal (SPI). Meskipun begitu, BPK mengapresasi beberapa satuan kerja yang telah menindaklanjuti temuan pemeriksaan ketika pemeriksaan masih berlangsung.

        "BPK mengapresiasi tindak lanjut yang telah dilakukan dan berharap kementerian/lembaga dapat terus bekerja keras sehingga mempertahankan opini di tahun mendatang," harapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: