Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        UOB Tawarkan Pembiayaan untuk Bisnis Daur Ulang Berkelanjutan

        UOB Tawarkan Pembiayaan untuk Bisnis Daur Ulang Berkelanjutan Kredit Foto: Ferry Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Popularitas ekonomi sirkular yang terus menanjak mendorong perbankan untuk turut menopang pertumbuhan sektor ekonomi. Peluang itu dilirik oleh PT Bank UOB Indonesia yang menyediakan pembiayaan untuk bisnis daur ulang berkelanjutan di Indonesia. 

        Executive Director IG Hed Resources UOB Indonesia Susanto Lukman menjelaskan saat ini UOB memiliki program Green Circular Economy Framework dengan menyediakan pembiayaan atau refinancing baik sebagian maupun seluruhnya bagi perusahaan yang memenuhi syarat dan kriteria green circular economy framework. 

        "UOB Green Circular Economy Framework  akan membantu dalam mengakses pembiayaan bisnis berkelanjutan," ujar Susanto dalam webinar Prospek Bisnis Daur Ulang yang Berkelanjutan di Indonesia Selasa (7/7/2021).

        Susanto pun menjelasan UOB green circular economy framework menyederhanakan proses penerapan bisnis keberlanjutan dengan memberdayakan debitur dengan wawasan dan pengetahuan, proses yang efisien dan transparan dari kualifikasi hingga pelaporan, dan solusi khusus yang memenuhi kebutuhan debitur.

        Dia menambahkan UOB green circular economy framework bisa memberikan modal kerja yang komprehensif dengan jalur kas untuk memenuhi kebutuhan modal kerja debitur maupun perusahan-perusahan yang berada di bidang ekonomi dan bisnis berkelanjutan.

        "Dalam bentuk pembiayaan ada dalam bentuk piutang dagangnya, ataupun pembiayaan lainya,” tutur Susanto.

        UOB pun menyediakan pembiayaan peralatan hingga 80% LTV dari nilai peralatan tenor hingga 5 tahun atau kontrak tenor, kapitalisasi bunga hingga 12 bulan. Yang paling menarik, kita bisa memberikan interest capitalization, yaitu tidak perlu membayar bunga dan pokok  sampai dengan 12 bulan kedepan sejak pemberian kredit di mana interest yang tidak dibayar nanti akan dikapitalisasikan sebagai pokok pinjaman yang baru. 

        “Nanti pada tahun berikutnya akan menjadi angsuran jadi selama 12 bulan pertama tidak bayar bunga dan pokok,” jelas Susanto.  

        Susanto pun mengatakan hal tersebut akan membantu cash flow perusahaan maupun nasabah yang  mengambil program ini. Poin terakhir pun, UOB memiliki struktur harga yang menarik dan persetujuan kredit pun lebih cepat dibandingkan umumnya.

        Seperti diketahui pertumbuhan ekonomi dan bisnis memicu penambahan volume dan jenis sampah baru sehingga mendorong popularitas ekonomi sirkular, yakni bisnis yang berfokus pada penanganan limbah daur ulang. Pemerintah dan dunia usaha perlu berkolaborasi lebih erat lagi untuk memacu lebih kencang realisasi dari program yang telah atau sedang dijalankan sekaligus membuka dan mendorong ruang inovasi program hijau ini.

        Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Novrizal Tahar mengemukakan pemerintah menargetkan mampu mengurangi dan menangani sampah secara berkala setiap tahunnya.

        Berdasarkan arahan Kebijakan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah, Indonesia ditargetkan mampu mereduksi sampah hingga 30% atau sebanyak 20,9 juta ton dengan tingkat pengelolaan sampah sebesar 70 persen atau sebesar 70,8 juta di tahun 2025. 

        Salah satu program untuk memacu kinerja pengelolaan sampah itu yakni dengan turut mendorong dan mengembangkan ekonomi sirkular. Menurut dia, pemerintah saat ini sedang terus memperbaiki ekosistem industri daur ulang sampah ini dari hulu hingga hilir untuk memacu ekonomi sirkular. Salah satu untuk menumbuhkan ekosistem itu dengan cara pemberian insentif berupa reduksi PPN bagi sektor industri limbah daur ulang dari 10 persen menjadi 2 persen.

        "Saat ini masih digodok oleh Kementerian Keuangan,” katanya. 

        Novrizal juga mengatakan pihaknya merespons positif sejumlah perusahaan yang menerapkan program extended producer responsibility (EPR) yang membangun atau berinvestasi di industri pengelolaan sampah daur ulang.

        Ketua Umum Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (Adupi) Christine Halim meminta pemerintah segera menerbitkan aturan tentang pemberian insentif berupa pengurangan PPN yang sudah cukup lama bergulir itu.

        Menurutnya, hal itu perlu segera direalisasikan untuk menopang perkembangan industri daur  ulang. Karena industri daur ulang di Indonesia diperkirakan akan semakin tumbuh dan mendatangkan peluang baru bagi pelaku usaha. 

        “Karena sampah daur ulang itu banyak jenisnya,” katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: