Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bukan Vaksinasi dari Eropa, Prancis Ketok Palu Larang Perjalanan dari Indonesia

        Bukan Vaksinasi dari Eropa, Prancis Ketok Palu Larang Perjalanan dari Indonesia Kredit Foto: Unsplash/Alice Triquet
        Warta Ekonomi, Paris -

        Prancis memberlakukan pembatasan baru lebih ketat bagi para pelancong yang belum divaksinasi dari negara-negara Eropa di mana varian Delta Covid-19 menyebar dengan cepat.

        Pembatasan baru, yang berlaku mulai Minggu (18/7/2021), mengharuskan pelancong yang tidak divaksinasi dari Siprus Yunani, Spanyol, Yunani, Belanda, Portugal, dan Inggris untuk menunjukkan hasli tes antigen atau swab PCR negatif.

        Baca Juga: Mohon Maaf Ya Indonesia, 6 Negara Ini Resmi Tolak Kedatangan Warga Negaramu

        Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Sabtu (17/7/2021), pemerintah mengatakan sedang mengambil langkah-langkah baru untuk mengendalikan kedatangan dari negara ketiga untuk menekan penyebaran varian Delta.

        Di antara perubahan lainnya, Tunisia, Mozambik, Kuba, dan Indonesia ditambahkan ke daftar merah Prancis, memperingatkan warganya agar tidak bepergian ke negara-negara tersebut.

        Selain itu, Prancis juga mencabut pembatasan terhadap pelancong yang divaksinasi penuh terlepas dari negara asalnya. Ini berarti siapa pun yang telah menerima dua dosis vaksin yang diakui oleh European Medicines Agency (EMA) sekarang akan dianggap sepenuhnya divaksinasi dan dapat memasuki Prancis.

        Pemerintah Prancis juga sudah mengakui vaksin Covishield buatan India, menjadikannya negara Eropa ke-16 yang melakukannya. Meskipun sudah diberikan di 95 negara di Asia Selatan, Afrika, Amerika Latin, dan Timur Tengah, EMA hingga kini belum memberikan pengakuan resmi kepada Covishield.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: