Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perkenalkan P2P Linked Infaq, Kolaborasi Kapital Boost dan Bank Infaq

        Perkenalkan P2P Linked Infaq, Kolaborasi Kapital Boost dan Bank Infaq Kredit Foto: Kapital Boost
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perusahaan penyedia layanan pembiayaan peer-to-peer berbasis syariah, PT Kapital Boost Indonesia menandatangani MoU kerja sama dengan Bank Infaq, Yayasan Gerakan Infaq Dunia, pada Kamis, 22 April 2021, di kantor Kapital Boost, Kemang, Jakarta Selatan.

        Kapital Boost bersama Bank Infaq memulai kerja sama untuk merintis program sosial P2P Linked Infaq yang akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

        P2P Linked Infaq merupakan suatu program sosial crowdfunding infaq yang digabungkan dengan layanan pembiayaan P2P syariah sehingga para pemberi pembiayaan (pendana) dapat langsung berinfaq dari imbal hasil pembiayaan yang didapatkan.

        Baca Juga: BP2P Jawa I Laksanakan Program Bedah Rumah di Banten

        Direktur Kapital Boost, Fachri Kardiman, menjelaskan, “Kami sangat senang dapat bekerja sama dengan Bank infaq untuk mengembangkan satu-satunya program P2P Linked Infaq, harapannya hal ini memberi pengguna kami kesempatan untuk tidak hanya mendapatkan pengembalian keuangan yang menarik dengan mendukung proyek UKM Indonesia, tetapi juga untuk membantu masyarakat dengan menyediakan infaq untuk membantu usahamikro.” 

        Triple Return dalam Satu Kali Transaksi

        Harapannya, program ini dapat diterima masyarakat sebagai sebuah layanan yang berdampak positif bagi masyarakat luas. Dengan menggunakan layanan pembiayaan Kapital Boost, para Pendana atau pemberi pembiayaan dapat dengan mudah mendapat triple return dalam sekali klik. 

        Pertama mereka akan bisa mendapat financial return dari pembiayaan yang diberikan kepada UKM atau penerima pembiayaan. Yang kedua tentunya program ini memberikan social return atau dampak sosial bagi masyarakat penerima manfaat. Yang ketiga dengan adanya porsi infaq dari imbal hasil yang diterima maka Pendana akan mendapatkan spiritual return atau pahala dari Allah SWT.

        Program sosial ini dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi calon pendana yang ingin menyalurkan dananya melalui platform fintech P2P Syariah Kapital Boost Indonesia. Hanya dengan satu kali transaksi, para pendana akan mendapatkan tiga manfaat sekaligus yang tentunya memiliki nilai keberkahan, kebermanfaatan, dan kemudahan didalamnya. 

        Hal tersebut disambut baik oleh Ketua Umum Bank Infaq, Rezza Artha, “Kerja sama ini tentu memiliki nilai tambah bagi fintech syariah kedepannya. Saya mengajak para pendana untuk ikut berperan aktif serta mendukung program yang berdampak sosial ini.”

        Baca Juga: Dahsyat, Penyaluran Pembiayaan Fintech Naik 69% di Mei 2021

        Membantu Usaha Mikro secara Syariah

        Dengan kerja sama ini, harapannya, Kapital Boost bersama Bank Infaq dapat menyediakan dana sosial infaq untuk mereka yang membutuhkan. Saat ini, telah terdapat hampir 3.000 orang penerima manfaat dari Bank Infaq yang tersebar di 64 titik di 15 Provinsi seluruh Indonesia. Rata rata mereka adalah para pelaku Usaha Mikro yang selama ini mengalami kesulitan akses permodalan.

        Tidak hanya itu, P2P Linked Infaq tentunya memberi banyak manfaat. Salah satunya dengan membantu banyak pelaku Usaha Mikro menghindari hutang berbunga tinggi dan menyelamatkan dari jeratan riba.

        Ke depannya, Kapital Boost juga terus menjaring sektor potensial untuk diberdayakan kembali agar mampu memberikan dampak nyata lebih luas lagi, khususnya bagi masyarakat Indonesia yang kesulitan mendapatkan akses permodalan bagi usahanya. Serta, adanya kesinambungan nilai-nilai syariah yang terus digaungkan untuk kebermanfaatan, peningkatan, dan penguatan  ekonomi syariah di Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: