Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tujuh Bulan, Realisasi Anggaran PEN Masih di bawah 40%

        Tujuh Bulan, Realisasi Anggaran PEN Masih di bawah 40% Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Realisasi penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi nasional (PEN) untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 mencapai 37,2% sampai dengan 16 Juli 2021.

        Pencapaian ini sedikit lebih baik dari pencapaian penyerapan selama semester I sebesar 36,1%. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sampai dengan 16 Juli 2021, realisasi anggaran program PEN sebesar Rp277,36 triliun atau setara 37,2% dari pagu sejumlah Rp744,75 triliun.

        Baca Juga: Penutupan Sesi Kedua, Apresiasi IHSG Capai 0,21%

        "Program PEN hingga 16 Juli 2021 penyerapannya sudah 37,2% dari pagu baru sebesar  Rp744,75 triliun," kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (21/7/2021).

        Pencapaian tersebut tersebar dalam beberapa kluster. Pertama realisasi anggaran kesehatan Rp54,10 triliun atau 25,2% dari pagu Rp214,95 triliun. Kedua perlindungan sosial sebesar Rp82,22 triliun atau 43,8% dari pagu Rp187,84 triliun.

        Ketiga program prioritas sebesar Rp44,44 triliun atau 37,7% dari pagu Rp117,94 triliun. Keempat dukungan UMKM dan korporasi sebesar Rp51,53 triliun atau 32% dari pagu sebesar Rp161,20 triliun. Dan kelima dukungan usaha Rp45,07 triliun atau 71,7% dari pagu Rp.62,83 triliun.

        Sekedar informasi pemerintah menambah alokasi anggaran PEN 2021 sejalan dengan perpanjangan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat lonjakan kasus Covid-19.

        Anggaran PEN 2021 ditambah menjadi Rp744,75 triliun. Angka tersebut naik 6,4% dibandingkan dengan pagu anggaran semula sebesar Rp699,43 triliun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: