Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Upaya Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Genjot KUR untuk UMKM di Jakarta

Upaya Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Genjot KUR untuk UMKM di Jakarta Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi Didik Hariyanto | Kredit Foto: Kemenkeu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berkomitmen mendukung pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah DKI Jakarta melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Kanwil Ditjen Kekayaan Negara DKI Jakarta, Didik Hariyanto, menyebut penyaluran KUR di DKI Jakarta tercatat lebih dari Rp9 triliun.

"Penyaluran Kredit Usaha Rakyat yang mencapai Rp9,59 triliun kepada 182.445 debitur, dan penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang mencapai Rp385,95 miliar kepada 91.403 debitur s.d. 31 Oktober 2022," kata Didik dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga: Proyeksi 2023: Tren Positif Menuju Pemulihan Ekonomi, RI Tetap Perlu Waspada

Untuk menjaga momentum pemulihan di berbagai sektor dengan tetap mengedepankan keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi di wilayah DKI Jakarta, Didik menyebut pihaknya melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sampai dengan 31 Oktober 2022 telah merealisasikan dana sebesar Rp4,10 triliun untuk Cluster Kesehatan dan Perlindungan Sosial.

"Adapun penerimaan Pajak Daerah DKI Jakarta s.d. 31 Oktober 2022 mencapai Rp33,03 triliun dari target sebesar Rp45,70 triliun, dengan tiga realisasi terbesar dicapai oleh Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) sebesar Rp7,70 triliun, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp7,60 triliun, dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp4,63 triliun," jelasnya.

Baca Juga: Serahkan DIPA dan TKDD 2023, Jokowi Singgung Soal Pemulihan Ekonomi

Sementara itu, Didik memaparkan sektor mineral, seperti minyak mentah dunia mengalami tren penurunan harga, sedangkan pada komoditas sektor pertanian dan kehutanan mengalami kenaikan harga.

Dalam hal ini, dia menuturkan penerimaan Bea dan Cukai s.d. 31 Oktober 2022 terus meningkat cukup signifikan dari bulan ke bulan. Melalui Kepdirjen Bea dan Cukai Nomor 173/BC/2022, kata Didik, terdapat perubahan target Bea Masuk untuk KPU Tanjung Priok yang dinaikkan menjadi Rp60 miliar, dan target Cukai diturunkan menjadi Rp1 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: