Presiden Asian Development Bank (ADB) mengatakan pihaknya mendukung Indonesia dalam mencapai pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Dukungan itu, katanya, akan dilakukan melalui berbagai langkah dan upaya.
"ADB akan sepenuhnya mendukung Indonesia melalui operasi pengetahuan dan kemitraan kami yang berdaulat, dan sektor swasta," kata Masatsugu Asakawa dalam International Climate Change Conference (ICCC) yang digelar secara daring di Jakarta, dikutip laman Antara, Kamis (22/7/2021).
Baca Juga: PPKM Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Salah satu bentuk dukungan ADB, kata Asakawa, adalah dengan memberikan pendanaan untuk pembangkit energi hijau. Rencana ini juga sekaligus mendukung mewujudkan ekonomi rendah karbon.
ADB bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia memberikan dukungan pada pembangkit listrik Energi Baru Terbarukan (EBT). Ini seiring dengan pembangkit listrik batu bara yang dihentikan.
"Kami juga telah menyediakan pembiayaan untuk proyek panas bumi dan surya," ujar dia.
Selanjutnya ADB mendukung peningkatan obligasi hijau yang berkelanjutan dengan mendorong PT PLN (Persero) untuk mulai menerbitkan obligasi berkelanjutan tersebut.
"Kami juga berencana untuk mendirikan pusat ekonomi biru di wilayah Indonesia," katanya.
Selain itu ADB turut mendukung rencana Pemerintah Indonesia dalam mengenakan pajak karbon yang saat ini sedang dibahas dalam RUU tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Dalam kesempatan yang sama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan dalam lima tahun terakhir Indonesia mengalokasikan dana sebesar 4,1 persen dari APBN per tahun untuk perubahan iklim.
Di sisi lain, menurutnya, alokasi tersebut baru mencukupi sepertiga anggaran perubahan iklim yang dibutuhkan Indonesia untuk mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca pada 2030.
"Jadi penting untuk tidak hanya meningkatkannya tetapi juga melibatkan kemitraan dengan sektor swasta dan sektor lain untuk menghasilkan sumber daya yang kuat," tegasnya.
Ia mengatakan Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen melalui pendanaan sendiri serta 41 persen dengan bantuan internasional pada 2030.
"Kami memasukkan perubahan iklim ke dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024. Kami menetapkan rencana aksi nasional dan pada mitigasi dan adaptasi," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto